Lahan bekas RSU Bangli yang rencananya akan dibanguni MPP. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Rencana pembangunan mal pelayanan publik (MPP) di Bangli belum bisa terlaksana. Sebab hingga saat ini Pemkab Bangli masih menunggu hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Bali.

Sesuai rencana, MPP akan dibangun di lahan eks RSU Bangli yang berlokasi di Banjar/Kelurahan Kawan. Lahan yang masih berisi bangunan bekas rumah sakit itu merupakan aset Pemprov Bali.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari menyebutkan luas lahan yang telah dimohonkan untuk pembangunan MPP di lokasi tersebut sekitar 40 are. Sampai saat ini usulan hibah masih berproses. “Belum klir. Masih proses di Provinsi,” kata Ari Pulasari Rabu (15/2).

Baca juga:  Anjing Rabies Gigit Warga di Pupuan

Pihaknya tidak bisa memastikan berapa lama proses hibah lahan itu selesai. Pihaknya tentunya berharap cepat. Setelah hibah lahan kelar, barulah pihaknya akan melakukan proses lelang kegiatan pembangunan MPP. “Biar pasti dulu,” ujarnya.

Sementara itu disinggung terkait anggaran untuk pembangunannya, Ari Pulasari mengatakan sudah tersedia. Anggaran yang dipakai bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) Provinsi Bali. “BKK sudah masuk di APBD. Dari total Rp 75 miliar yang diberikan untuk Bangli, Rp 10 miliarnya untuk pembangunan MPP,” jelasnya.

Baca juga:  Kobaran Api di SDN 1 Tonja Viral, Ternyata Ini Sumbernya

MPP didirikan Pemkab Bangli untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai layanan di satu tempat. Di dalam MPP nantinya semua jenis pelayanan akan terpusat di sana. Tidak hanya menyangkut perijinan yang selama ini dilayani Dinas PMPTSP, namun juga pelayanan lainnya seperti pembuatan KTP, dan lainnya.

Ari Pulasari mengatakan, akan ada 19 unit layanan yang tersedia di MPP. “Selain layanan yang disediakan Pemkab Bangli, BPJS, BPD juga akan buka unit layanan di sana,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Arena Teater di Anjungan Penelokan Kotor dan Becek, Toilet Tak Berfungsi
BAGIKAN