AMLAPURA, BALIPOST.com – Setelah sebelumnya melaunching E-Retribusi di Pasar Karangsokong Subagan, pada Kamis (16/2), Bupati Karangasem I Gede Dana kembali me-launching E-Retribusi di Pasar Rakyat Amlapura Timur yang ada di Kelurahan Karangasem. Penerapan E-Retribusi ini dilakukan bagian dari upaya untuk mengurangi kebocoran pajak di pasar.
Gede Dana, mengungkapkan, penerapan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Secara Elektronik (E-Retribusi) ini pihaknya mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk mengurangi uang tunai saat bertransaksi di pasar.
“Selain itu, penerapan ini bagian dari upaya untuk mengurangi atau menekan tingkat kebocoran pajak, karena peluang untuk menunda pembayaran, menunda penyetoran ke kas daerah kecil, sehingga tingkat kebocoran bisa dikurangi,” ujarnya.
Menurut, Gede Dana, sejuah ini baru dua pasar rakyat yang menetapkan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Secara Elektronik (E-Retribusi) ini, yakni Pasar Rakyat Karangsokong Subagan, dan Pasar Rakyat Amlapura Timur Kelurahan Karangasem. “Kita harap ke depannya semua pasar rakyat bisa menerapkan E-Retrebusi ini,” harap Gede Dana.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, I Gede Loka Santika, mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada dua pasar tradisional yang menerapkan E-Retribusi di Pasar Karangsokong dan Pasar Amlapura Timur.
“Penerapan E-Retribusi itu untuk memaksimalkan potensi dari retribusi pasar. Selain itu juga, kita ingin mempermudah pelayanan kepada para pedagang. Karena kalau sudah memakai E-Retribusi, maka akan mempermudah proses pembayaran retribusi dari pedagang,” jelasnya. (Adv/balipost)