AMLAPURA, BALIPOST.com – Dalam rangka memaksimalkan kinerja OPD sekaligus sebagai upaya penyegaran di lingkup OPD terkait, Bupati Karangasem, I Gede Dana, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 58 pejabat dari eselon II, III dan IV, dalam mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sediri diawali dengan upacara mejaya-jaya dilanjutkan pelantikan di Gedung Sabha Prakerthi, Pemkab Karangasem, pada Rabu (15/2).
Bupati Gede Dana, mengungkapkan, kebijakan mutasi ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja OPD dalam menjalankan program dan kebijakan pemerintah, karena banyak jabatan kepala OPD yang kosong, lantaran penjabatnya sudah pensiun. “Mutasi ini lebih untuk pengisian jabatan di OPD yang kosong, dengan demikian kinerja dan program kerja di OPD bersangkutan bisa dilaksanakan dan berjalan dengan baik,” tegas Gede Dana.
Gede Dana, menambahkan, mutasi jabatan di instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Selain itu juga, merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai, yang tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan atau pihak tertentu, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh penjabat yang dilantik hari ini. Hendaknya momentum ini menjadi suntikan semangat dan wewenang secara proporsional, serta memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal. Dan dengan adanya pengangkatan dalam jabatan ini, saya harap dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemerintah Kabupaten Karangasem,” tandasnya.
Menurut, Gede Dana, dalam melaksanakan tugas-tugasnya, pihaknya berharap setiap Pejabat Pimpinan Tinggi dapat menjamin akuntabilitas jabatan, sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing. “Hendaknya jabatan ini mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan inovasi, terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
Dia menjelaskan, saat ini masih banyak jabatan Eselon II, III dan IV yang masih kosong karena pejabat sebelumnya telah pensiun. Untuk pengisian itu, harus benar-benar berkompeten di bidangnya. Untuk pengisiannya nanti dilakukan open bidding, setelah berkoordinasi dengan Komisi ASN. “Posisi kepala OPD yang dimaksud adalah, Kadisbudpar, Kadisnakertrans, Kadis Kominfo dan Kadis Perhubungan,” jelasnya. (Adv/balipost)