Gempabumi tektonik mengguncang Bali pada Sabtu (18/2) pukul 08.03 WITA. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gempabumi tektonik mengguncang Bali pada Sabtu (18/2) pukul 08.03 WITA. Getaran gempa yang paling keras dirasakan Karangasem dengan skala III MMI.

Dalam rilisnya, Kepala Balai Besar MKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, SE, S.Si, mengatakan gempabumi ini episenternya terletak pada koordinat 8,15° LS; 115,89° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 37 km barat laut Lombok Utara, NTB pada kedalaman 10 km. “Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan mendatar (Strike-Slip Fault).

Baca juga:  Antisipasi Penyelundupan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai

Dampak gempabumi berdasarkan laporan masyarakat berupa guncangan dirasakan di wilayah Karangasem, Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara dengan skala III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu). Sementara itu, Lombok Timur, Denpasar, Badung, Tabanan merasakan dengan skala II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

“Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempabumi tektonik menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,” ujarnya.

Baca juga:  Bertujuan Hidupkan Tradisi, Akademisi hingga Yowana Setuju Penetapan Hari Arak Bali

Hingga pukul 08.14 WITA, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan. Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya. Agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. “Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah,” sarannya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Divonis Bersalah, Pria Malaysia Dipenjara 12 Tahun
BAGIKAN