AKBP Leo Dedy Defretes. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sindikat pengedar narkoba diuntungkan dengan adanya kemajuan teknologi. Adanya aplikasi ojek online (ojol) dimanfaatkan para jaringan barang terlarang ini, terutama untuk mengantar paket narkoba. Hal ini disampaikan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat kegiatan Gema Antinarkoba se-Indonesia di Puspem Badung, Senin (20/2).

Kapolres Leo menegaskan, narkoba merupakan musuh bersama dan harus diberantas sampai keakar-akarnya. Polri sebagai aparat penegak hukum dan sipil negara memiliki kewenangan melakukan penindakan berdasarkan undang-undang. “Kami memiliki tugas itu dan adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergitas, niscaya pekerjaan kita akan menjadi ringan serta mudah,” ungkapnya.

Baca juga:  Dua PNS Polri Terlibat Pencaloan Penerimaan Bintara 2022, Salah Satunya Dokter

Peredaran narkoba hingga saat ini, menurut Leo, masih banyak. Dari pengungkapan akhir-akhir ini, sindikat narkoba memanfaatkan driver ojol untuk mengirim paket barang haram tersebut. Oleh karena itu, perlu pengawasan yang ekstra terhadap proses antar jemput paket barang atau makanan digunakan sebagai sarana dalam peredaran narkoba.

“Kita harus bekerja sama dengan layanan antar jemput paket sehingga dapat semaksimal mungkin mencegah peredaran narkoba. Mari jadikan momentum bersama ini untuk membangun kerja sama antar instansi dan langkah-langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Badung,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Diawali Suara Letupan, Gudang Coco Grup Bali Terbakar

 

BAGIKAN