Kapolsek Dawan, AKP I Komang Susiawan. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pj. Perbekel, INK bersama anaknya berinisial Y dipolisikan oleh salah seorang pelajar berinisial, IKA (18) warga Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (20/2). Korban melaporkan bapak dan anak tersebut ke Mapolsek Dawan karena dirinya merasa terancam setelah mengikuti acara penyuluhan Bahasa Bali di Desa Adat Sulang, Sabtu (18/2).

Kapolsek Dawan, AKP I Komang Susiawan, ketika dimintai konfirmasi, Selasa (21/2) mengakui adanya laporan tersebut. Menurut Susiawan seizin Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, persoalan ini berawal ketika korban mengikuti kegiatan Bulan Bahasa Bali yang diberikan INK di Balai Desa Adat Sulang, Sabtu (18/2) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca juga:  Siap Bawa Nusa Penida Menjadi Wisata Berkelas, Satriya Siapkan Badan Pengelola

Kebetulan saat itu, INK juga menjabat sebagai Petajuh Desa Adat Sulang. Saat acara berlangsung, tiba-tiba INK dengan nada kasar langsung menanyakan maksud korban memelototi dirinya.

“Dari laporan korban, terlapor katanya menunjuk dirinya sambil mengatakan “kamu yang memakai udeng putih kenapa mempelototin saya?” Ini dikatakan dengan nada kasar,” ungkap Susiawan.

Karena …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN