Wisatawan melewati pembatas yang dipasang di pedestarian Pantai Kuta. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jalan setapak atau pedestrian di sepanjang Pantai Kuta yang sebelumnya leluasa dilintasi sepeda motor, kini tidak bisa lagi dilintasi kendaraan. Pasalnya, jalan setapak di pesisir Pantai Kuta kini terpasang semacam pembatas pada sejumlah titik.

Ketua Pengelola Pantai Desa Adat Kuta, Wayan Sirna menuturkan, pembatas tersebut dipasang oleh pihak desa adat. Tujuan untuk membatasi kendaraan yang lalu lalang.

Pasalnya, sebelumnya, banyak kendaraan lalu lalang di sana yang tentunya sangat mengganggu pejalan kaki. “Kalau dulu, banyak sepeda motor yang lalu lalang. Itulah yang dibatasi,” katanya, Rabu (22/2).

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru di Atas 300, Tambahan Pasien Sembuh Lebih Sedikit

Meski pembatas besi ini telah terpasang di sejumlah titik, ia menegaskan kalau para pejalan kaki tidak akan terganggu oleh itu. Sebab, pembatas berupa portal ini bisa dibuka tutup. “Portal itu bisa buka tutup. Utamanya ketika ada kebutuhan mendesak, sehingga mengharuskan kendaraan lewat di sana,” ucapnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista mengatakan, pembatas ini memang dipasang oleh desa adat. Pembatas dipasang pada sejumlah titik, diantaranya jalan setapak sekitar Setra Asem Celagi Desa Adat Kuta, dan di sekitar pintu masuk utama kawasan Pantai Kuta.

Baca juga:  Gelar RIF 2017 di Padang, BKPM Tawarkan Destinasi Prioritas ke Investor

Meski dipasangi pembatas, ia mengungkapkan, ini bisa dibuka tutup untuk situasi emergency. “Itu kami pasang agar pengendara motor tidak melintas di sana. Karena jalan setapak itu fungsinya adalah untuk pejalan kaki, untuk jogging. Jadi ini bukan membatasi orang lewat tapi membatasi sepeda motor yang sebelumnya sering melintas di sana,” bebernya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN