MANGUPURA, BALIPOST.com – Jenazah korban Gempabumi di Turki, Ni Wayan Supini, dipulangkan ke Bali, Kamis (23/2). Kedatangan jenazah Supini yang tinggal di Dusun Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali ini, disambut isak tangis keluarga.
Kesedihan tak terbendung saat peti jenazah dimasukkan ke dalam mobil ambulans di terminal Kargo Bandara Ngurah Rai. Turut hadir dalam penyambutan kedatangan jenazah, kapolda Bali beserta Mabes Polri Hubinter, Polres Bandara, Dinas Ketenagakerjaan, Pemda Klungkung dan dinas Ketenagakerjaan, Pemda Bangli dan Dinas Ketenagakerjaan, Polresta Denpasar, BP3MI.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Prov. Bali, Ida Bagus Setiawan, ST., M.Si., mengatakan setelah tiba di Bali untuk selanjutnya dilakukan prosesi secara Hindu. Dalam proses pemulangan, diakui memakan waktu cukup lama. “Inilah menyebabkan. KBRI juga telah inventarisasi dengan baik, mengingat yang terdata itu sebarannya tidak di satu tempat. Jadi dari kita di tanah air, belum bisa memastikan kondisi di lapangan seperti apa. Kita menunggu informasi resmi. Yang jelas, dari kemenlu dan KBRI telah berupaya semaksimal mungkin,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu jayan Danu Putra, SH., MSi., yang ditemui di sela penyambutan jenazah korban, mengatakan, penyambutan ini merupakan bagian dari kepedulian pemerintah. Khususnya Polri, diberi tanggung jawab untuk mengantar jenazah korban sampai tempat tujuan.
“Jadi kami dari Mabes Polri mendapat perintah untuk mengurus ketibaan jenazah dari Jakarta sampai Bali, dan meneruskan kepada keluarga di Bali. Kami tentunya turut berbelasungkawa atas peristiwa ini. Tentunya ini menjadi duka bagi kita semua, dan juga bagi dunia untuk Turki,” ucap Kapolda.
Dalam penyambutan ini, pihaknya menurunkan personel sebanyak 80 orang untuk membantu proses kelancaran dari mulai turunnya jenazah. Jumlah ini dikerahkan untuk membantu semua proses, baik dari perjalanan, administrasi, di rumah duka dan rumah sakit. “Jenazah informasinya akan diinapkan di Rumah Sakit karena dirumah keluarga sedang ada prosesi upacara keagamaan,” bebernya.
Sementara itu suami korban I Nyoman Ranten (50) mengatakan di keluarga besar sedang ada upacara. Untuk itu saat ini, menunggu hari yang tepat agar bisa melaksanakan upacara penguburan.
Kemungkinan komunikasinya setelah upacara, sekitar 6 Maret sudah bisa dikomunikasikan. “Prosesinya nanti, karena tidak boleh ngaben atau kremasi, karena sesuai aturan adat atau dresta di adat, kondisi ini dikategorikan mati salah pati. Sesuai perarem,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)