Polisi memasang garis pengamanan di lokasi sarkofagus yang ditemukan di rumah warga sekitar Bendungan Benel, desa Manistutu, Kecamatan Melaya. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah temuan benda zaman prasejarah satu per satu terungkap di kawasan perbukitan Desa Manistutu. Pascaditemukan dua sarkofagus di hutan berjarak 3 kilometer dari Bendungan Benel, sejumlah batu serupa juga ditemukan, bahkan di pekarangan warga.

Tim arkeologi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana dan Provinsi Bali serta Polsek Melaya, Jumat (24/2)  turun mengecek dan melakukan observasi. Dari pengecekan, batu-batu palung tersebut merupakan sarkofagus (peti kubur batu) dan diduga di dua perbukitan di atas Bendungan Benel ini adalah situs cagar budaya masa megalitikum (prasejarah).

Baca juga:  Pj Gubernur Minta Masyarakat Bali Gunakan Hak Pilih

Di lokasi temuan Sarkofagus ini, petugas dari Polsek Melaya juga melakukan upaya pengamanan dengan memasang garis polisi. Kader Pelestari Budaya Provinsi Bali, I Wayan Dalam Ari Kalki, mengatakan dari observasi di beberapa titik ditemukannya batu, dapat dipastikan itu merupakan Sarkofagus.

Hal itu juga diperkuat dengan sejumlah bekal kubur yang ditemukan, seperti keris, terakota berbentuk cawan dan pisau. Tim mendapati total ada 9 batu Sarkofagus yang lokasinya berpencar. “Ini uniknya ditemukan di ketinggian, di dua bukit di atas Manistutu. Dan ini memang budaya dulu di masa Megalitikum, menempatkan pemakaman di tempat suci di dataran tinggi. Dan di bawah bukit ini, dugaannya merupakan permukiman. Tetapi memang belum ditemukan bukti peradaban permukiman itu,” terangnya.

Baca juga:  Dari Siapkan “Banten Mapekandal” hingga Pembunuh WN Australia Dilimpahkan

Untuk menelusuri itu, menurutnya memang perlu pendampingan lebih jauh. Selama proses penetapan situs cagar budaya, perlu pengamanan dan pendampingan kepada masyarakat untuk ikut menjaga cagar budaya.

Di beberapa titik ditemukannya Sarkofagus, terutama di halaman rumah warga di Banjar Mekar Sari, Manistutu, pihak kepolisian telah melakukan pengamanan.

Kapolsek Melaya, AKP I Putu Raka Wirama, mengatakan telah menindaklanjuti pengamanan di sekitar titik penemuan Sarkofagus itu. “Termasuk tadi di halaman rumah warga, ada dua titik yang kita pasang garis polisi. Sembari dilakukan observasi dari arkeologi,” terang mantan Kasat Polair Jembrana ini.

Baca juga:  Di TPS Rutan Negara, Ini Paslon yang Unggul

Dua rumah warga yang ditemukan adanya sarkofagus itu adalah rumah Ni Nengah Sudarti (65) dan I Komang Sudiasa (59). Menurut warga pemilik rumah, batu itu sudah ditemukan sejak 1970-an. Dan warga tidak berkenan menggeser atau memindahkan.

Termasuk sejumlah barang yang ditemukan seperti keris, pisau dan terakota itu. Bahkan dibuatkan palinggih. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN