Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/2/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Aparat penegak hukum diminta agar tidak ragu-ragu menggunakan hukum terorisme dalam menindak anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tanah Papua karena merupakan kejahatan terorisme.

“KKB itu sudah merupakan bagian dari kejahatan terorisme,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar, usai melakukan kerja sama pencegahan terorisme dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Pemuda Panca Marga di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (24/2).

Komjen Polisi Boy mengatakan, saat ini lembaga yang dipimpinnya terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Bumi Cenderawasih terkait penanganan KKB Papua.

Baca juga:  Bebas Melalui Restorative Justice, Suarsa Sujud dan Menangis

Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan aparat penegak hukum diminta tak ragu karena Indonesia sudah memiliki landasan dalam menindak yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Di samping itu, BNPT juga memiliki sejumlah program yang digunakan dalam menciptakan kedamaian di Papua. Program tersebut yakni Duta Damai, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang melibatkan langsung anak-anak Papua. “Kita terus menyelenggarakan program pencegahan itu dengan mengedepankan para pemuda dan pemudi di Papua,” ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 tersebut.

Baca juga:  Tiga Lokasi di Tabanan Jadi Obyek Kunjungan Delegasi WWF, Polres Tabanan Siapkan Skema Pengamanan

Kemudian terkait penegakan hukum, pemerintah terutama instansi terkait yakni TNI/Polri saat ini terus berproses terutama dalam hal pembebasan Kapten Philips Max Mehrtens pilot Susi Air yang disandera anggota KKB. “Jadi semua on the track, dan yang terpenting orang Papua terus kita berikan pencerahan agar jangan sampai ikut narasi yang dibangun jaringan KKB yang menghalalkan kekerasan dalam mencapai tujuan,” ujar Kepala BNPT bergelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut.

Baca juga:  Dua Hari, Densus Tangkap Belasan Tersangka Teroris

Terkait anggota KKB yang meminta sejumlah uang dan senjata dengan imbalan membebaskan pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut, Boy mengatakan hal itu akan sulit dikabulkan pemerintah.

Di saat bersamaan, tim dari TNI/Polri saat ini sedang bekerja untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua tersebut. Masyarakat di Tanah Air juga diminta terus mendukung pemerintah dalam menangani KKB. “Tentu kita tidak ingin tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat untuk dipenuhi,” kata dia menegaskan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN