DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di areal parkir restoran cepat saji, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur (Dentim), Jumat (24/2) pukul 19.30 WITA. Seorang pemuda asal Nusa Penida, Klungkung, ASJ (23) dianiaya pria tidak dikenal.
Dari informaai dihimpun, pelaku memukul dan ditendang tanpa alasan yang jelas. Kejadian ini viral di media sosial (medsos).
Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/2) membenarkan adanya laporan kasus ini. Hasil pemeriksaan korban beralamat di Batubulan Kangin, Gianyar ini, pada Jumat pukul 19.17 WITA, ia pulang dari tempat kerja.
Korban janjian makan dengan teman-teman di TKP dan tiba di sana pukul 19.30 WITA. “Korban naik sepeda motor dan menuju tempat parkir. Saat korban mau parkir sepeda motornya, tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal keluar dari restoran cepat saji itu,” kata Kompol Sudiarta.
Pelaku melintas di dekat korban. Korban mengaku kaget karena ditanya “mau masuk ga?” Korban langsung jawab mau masuk. Saat itulah pelaku langsung memukul korban.
Karena kaget dan bingung, korban tanya sebab dipukul. Bukan menjawab, pelaku kembali memukul korban. “Melihat kejadian itu, teman-teman korban keluar dari restoran tersebut. Korban disarankan oleh teman-temannya itu menanyakan penyebab pemukulan itu,” ungkapnya.
Korban langsung mendatangi pelaku dan menanyakan salahnya apa? Pelaku langsung menjawab “kamu nantang ya?” Pelaku langsung turun dari kendaraannya dan kembali memukul pipi kiri kiri sebanyak dua kali.
Karena kesakitan akhirnya korban jongkok agak jauh dari pelaku. Saat korban jongkok, pelaku mendatanginya. Tanpa basa-basi pelaku menendang rahang bawah sebelah kanan korban.
Saat beranjak TKP, pelaku menyampaikan jika korban nantang supaya mencarinya sambil menyebutkan nama panggilan. Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit pipi kiri dan kanan serta rahang sebelah kanan bawah.
Luka gores di samping hidung sebelah kiri. Selaniutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim. “Kami masih menyelidiki kasus ini dan melacak pelakunya,” ungkap mantan Kapolsek Kerambitan, Tabanan ini. (Kerta Negara/balipost)