Dokumentasi-Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kanan) bersama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri), Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri (kanan) dan Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers usai menerima berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Surat telegram mutasi sejumlah perwira tinggi diterbitkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya Komjen Pol Ahmad Dofiri dimutasi sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang memasuki masa pensiun.

Penunjukan Ahmas Dofiri sebagai Irwasum tertuang dalam surat telegeram Kapolri Nomor: ST/498/II/KEP./2023 tanggal 26 Februari yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramobo atas nama Kapolri, Minggu.

Baca juga:  Dibantu Pelatihan dan Modal BRI, Wanita Ini Sukses Bisnis Kerupuk Daun Bambu

Terbitnya surat telegram Kapolri ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pergantian pejabat Irwasum dikarenakan Agung Budi Marwoto memasuki masa pensiun.

“Ya betul (ada telegram), mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri, dalam rangka pergantian personel yang memasuki masa purnabakti, sekalian untuk promosi, tour of area dan duty,” kata Dedi, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (26/2).

Baca juga:  Petrus Golose Pensiun, Presiden Tunjuk Penggantinya di BNN

Dalam telegram tersebut juga termuat mutasi sejumlah perwira tinggi, jabatan Kabaintelkam baru diisi oleh Irjen Pol Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM).

Sedangkan jabatan As SDM berikutnya dipercayakan kepada Irjen Pol. Dedi Prasetyo, yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Humas Polri.

Adapun jabatan Kadiv Humas Polri nantinya dipercayakan kepada Brigjen Pol Sandi Nugroho, peraih Adi Makayasa tahun 1995.

Baca juga:  Indikasi LPG Oplosan Ditemukan di Sejumlah Wilayah, Salah Satunya Bali

Beberapa nama lainnya yang ikut dimutasi dalam surat telegram Kapolri tersebut, di antaranya Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Krisno H Sireger menjadi Widyaswara Sespim, dan Kapolrestabes Surabaya Josef menjadi Wakapolda Jawa Timur. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN