Suasana piodalan di Desa Adat Bontihing. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pembangunan fisik di wewidangan Desa Adat Bontihing di Kecamatan Kubutambahan belakangan ini semakin gencar. Semangat warga desa adat bersama prajuru berhasil melaksanakan pembangunan fisik terutama untuk menjaga kelestarian prayangan dan palemahan di desa adat. Kebijakan ini berhasil dijalankan berkat dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang setiap tahun mengucurkan hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Sejak terbentuk, Desa Adat Bontihing sendiri terbagi menjadi dua banjar adat. Penamaan banjar adat sendiri tetap memakai kata “Bintihing”, sehingga dua banjar adat itu dikenal dengan nama Banjar Adat Bontihing Kawananan (barat) dan Banjar Adat Bontihing Kanginan. Dari dua banajr adat ini memiliki warga yang tercatat sekitar 1.080 kepala keluarga (KK).

Dari jumlah warga adat itu, sebagian besar profesi sehari-hari warganya menjadi petani di lahan sawah. Sisanya warga menggeluti pekerjaannya sebagai wiraswasta. Sesuai dengan dresta yang diwarisi, setiap warga adat ini bertanggung jawab sebagai pengempon di Pura Kahyangan Tiga dan Pura Kahyangan Desa. Dimana, Pura Kahyangan Tiga terdiri dari Pura Puseh, Pura Bale Agung, dan Pura Dalem. Sedangkan, Pura Kahyangan Desa terdiri dari, Pura Bukit, Pura Bale Timbang, dan Pura Biji.

Baca juga:  Diberikan Relaksasi Impor, Belasan Kontainer Tertahan di Tanjung Priok Dikeluarkan

Kelian Desa Adat Bontihing Gede Ginarka, Minggu (26/2) mengatakan, desa adat yang dipimpinnya ini termasuk salah satu desa dengan jumlah warga adat besar. Selain itu, desa adat ini juga memiliki wewidangan luas. Tak hanya itu, beban dan tangungjawab warga adat juga terbilang berat. Utamanya dalam menjalankan tanggungjawab menjaga kelestarian parhyangan di desa adat.

Selama ini, tangungjawab warga itu ditanggung oleh setiap warga adat. Namun, sejak Gubernur Bali Wayan Koster mengucurkan hibah BKK kepada setiap desa adat di Bali, sekarang beban itu menjadi lebih ringan. Menurut Kelian Desa Adat Bontihing Ginarka, tahun 2021 pihkanya melaksanakan rehab di Pura Bale Agung. Salah satunya membangun pagar pembatas (penyengker). Kemudian, pihkanya juga membuat toilet di kawasan pura yang sama.

Baca juga:  Desa Adat Batu Dingding Garap Potensi Wisata Alam

Kemudian tahun 2022 yang lalu pihkanya berhasil membangun Bale Pesamuan di Pura Bale Timbang. Sedangkan, tahun 2023 ini, pembangunan kembali dilakukan di Pura Dalem. Rencananya, di pura ini akan dilengkapi dengan toilet. “Dari pembangunan fisik di baga prayangan ini kami laksanakan dengan bantuan Pak Gubernur Koster, dan ini sangat membantu meringankan tanggung jawab warga adat kami,” jelasnya.

Selain itu, berkat BKK, tanggung jawab warga adat ketika melaksanakan upacara dan piodalan juga sedikit ringan. Pasalnya, berkat BKK Pemprov Bali itu juga dialokasikan untuk membiayai prosesi upacara dan piodalan yang notabene menghabiskan dana yang tak sedikit.

Baca juga:  Sektor Pariwisata Lesu Generasi Muda Diajak Bertani

Di sisi lain, Kelian Desa Adat Bontihing, Ginarka, menyebut kebijakan Gubernur Wayan Koster melalui visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB) sangat membantu warga adat. Untuk itu, ke depan pihkanya mendukung agar kebijakan ini kembali dilanjutkan untuk periode kedua. (mud)

BAGIKAN