Siswa SD sedang belajar di ruang kelas. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli meminta sekolah tidak menerapkan tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung (calistung) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SD. Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Kepala Disdikpora Bangli Komang Pariartha.

Pariartha mengatakan pihaknya menerbitkan surat edaran tentang penguatan transisi PAUD ke SD kelas awal menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal PAUD, SD, SMP, tentang hal yang sama. Dimana sesuai peraturan pemerintah No. 17 tahun 2010, PPDB SD tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan calistung atau bentuk tes lainnya. Pariartha mengatakan, dalam PPDB SD selama ini tidak ada sekolah di Bangli yang menerapkan praktik tes seperti itu.

Baca juga:  Minim Siswa, SDN 6 Lodtunduh akan Diregrouping

“Tetapi kami tetap ingatkan dan tegaskan supaya jangan sampai ada SD yang menerapkan tes tersebut,” katanya, Minggu (26/2).

Menurutnya, adanya larangan penerapan tes calistung dalam PPDB SD dikarenakan pendidikan di lembaga PAUD bukan untuk mengajarkan calistung. Di jenjang SD lah calistung baru mulai dipelajari siswa.

Selain meminta sekolah tidak menerapkan tes kemampuan calistung, dalam surat edaran yang ditujukan kepada kepala PAUD dan SD serta pengawas sekolah, Pariarta juga mengingatkan agar pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan mengacu ketentuan perundang-undangan yang mengatur pengenalan lingkungan sekolah.

Baca juga:  Warih Pura Pusat Kawitan Pasek Kayuan Gelar Upacara “Majaya-jaya”

Khusus SD, dalam rentang waktu dua Minggu pertama, pada tahun ajaran baru, sekolah perlu melakukan pengenalan peserta didik dengan lingkungan belajarnya. Hal itu penting, agar peserta didik merasa nyaman berkegiatan di lingkungan sekolah.

Selain itu pembelajaran pada PAUD dan SD kelas awal dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar, peserta didik sejak di PAUD sampai kelas dua SD. “Satuan pendidikan perlu menyesuaikan layanan agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD,” kata Pariartha. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Perlu Sosialisasi Lebih Luas
BAGIKAN