Penandatanganan MoU Bupati Jembrana dengan Kajari Jembrana terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (27/2) di Gedung Tenun. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama di Gedung Sentra Tenun, Senin (27/2) yang juga didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dan Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana.

Khusus penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah, diperlukan pemahaman dan kesamaan persepsi karena penyelenggaraan pemerintahan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan. Bupati Tamba berharap sinergitas dapat berjalan dengan baik dan menuntut jajaran aparatur pemerintah kabupaten Jembrana dalam menjalankan pemerintahan dengan baik dan sesuai aturan.

Baca juga:  Perbaikan Jalan Nasional Jangan Hanya Sekedar “Ngaspal”

“Saya sebagai Bupati Jembrana tentunya berharap kerjasama ini dapat kita laksanakan dengan baik. Saya tentu berharap kepada seluruh jajaran di bawah pimpinan Pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan-kegiatan yang ada di kabupaten Jembrana,” harapnya.

Pihaknya pun mengakui tidak luput dari ketidaksempurnaan, namun diharapkan seluruh aparatur pemerintah kabupaten Jembrana tidak melakukan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja. Oleh sebab itu, perlu adanya supervisi dari lintas sektoral.

“Kita sebagai manusia tentu mempunyai kekurangan, baik itu kekhilafan maupun kesalahan. Tapi saya minta jajaran pemerintah kabupaten Jembrana kesalah itu jangan dibuat, maka perlu ada yang mengawasi dan mengontrol seluruh pelaksanaan beban pekerjaan yang ada di masing-masing OPD,” ucap Bupati Tamba.

Baca juga:  Membandel, Pemilik Bangunan di Tanah Negara Dipanggil Satpol PP Gianyar

Melalui penandatanganan MoU ini, Bupati Tamba berharap Kajari Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Hari ini kita menandatangani MoU secara bersama-sama, tentu kita membutuhkan pelayanan hukum, arahan dan juga bimbingan sehingga tidak ada yang melanggar hukum,” ucapnya.

Sementara Kajari Jembrana, Salomina Meyke Saliama memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Jembrana yang telah menjalin kerjasama dalam pendampingan hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran pemerintah Kabupaten Jembrana yang tetap menjalin kerjasama dengan kami Kejaksaan Negeri Jembrana dalam rangka mendampingi Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam bidang hukum perdata dan tata usaha kami yaitu dalam bantuan hukum, pendampingan hukum dan tindakan hukum lain,” ucapnya.

Baca juga:  Parkir Sembarangan, Belasan Kendaraan Ditempeli Stiker

Salomina menjelaskan, siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. “Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan pemerintah kabupaten Jembrana, itu free dan bapak Bupati tidak perlu membayar. Kami jasa pengacara siap mendampingi pemerintah daerah kabupaten Jembrana dalam hal memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,” jelasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN