Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima Sertifikat Bebas Frambusia (pembasmian penyakit kulit menular berkelanjutan) dari Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima Sertifikat Bebas Frambusia (pembasmian penyakit kulit menular berkelanjutan) dari Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (21/2). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Putra Pertama, Senin (27/2) mengungkapkan, sertifikat eradikasi Frambusia itu membuktikan bahwa di Kabupaten Karangasem tidak ditemukan Frambusia.

Pertama menambahkan, penilaian yang dilakukan di Kabupaten Karangasem sudah dilakukan pada tahun 2022 lalu. Frambusia adalah penyakit yang terabaikan zaman dulu untuk membuktikan apakah di Karangasem itu ada kasus frambusia atau tidak, maka dilakukan screening bagi anak sekolah.

Baca juga:  Diharap, Setiap Kabupaten/Kota Ada Faskes Penanganan Kesehatan Jiwa

Kata dia, untuk mendapatkan sertifikat bebas Frambusia perlu kegiatan aktif upaya penemuan kasus Frambusia di Fasilitas Kesehatan (Faskes), seperti kegiatan puskesmas keliling dan pemeriksaan anak sekolah (di bawah 15 tahun), hasilnya tidak ditemukan kasus Frambusia. Demikian juga melalui laporan bulanan serta register Frambusia puskesmas tidak ditemukan kasus (0 kasus) atau Zero report minimal 6 bulan terakhir serta dibuktikan dengan surat pernyataan tidak ditemukan kasus Frambusia dari Faskes, Klinik, DPM dan Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Karangasem.

Baca juga:  Buka Sampai 10 Malam, Pemilik Angkringan Diproses Hukum

“Frambusia adalah penyakit kulit yang sudah ada sejak lama. Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan sehingga kebersihan diri dan lingkungan merupakan faktor penting dalam penularan penyakit ini. Oleh karena itu setiap masyarakat wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungannya masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Bupati Gede Dana, menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk menghilangkan atau mengeradikasi penyakit frambusia sesuai target Kemenkes RI. Caranya, dengan menggerakkan pemangku kepentingan untuk berkolaborasi serta menggerakan masyarakat dalam mencegah penyakit frambusia dengan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) dan dukungan sektor kesehatan dalam pelaksanaan surveilans aktif frambusia. “Kita sangat bersyukur, Karangasem mendapatkan sertifikat bebas frambusia, itu membuktikan bahwa masyarakat Kabupaten karangasem sudah bisa menerapkan perilaku hidup sehat,” Kata Bupati Dana.

Baca juga:  Ratusan Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Bali

Dia mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat terus menjaga dan meningkatkan penerapan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dalam kehidupan sehari-hari. “Mari terapkan pola hidup sehat, semua masyarakat Karangasem harus sehat. Karena orang yang sehat akan menjadi cerdas dan produktif hidupnya,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN