Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan sebagian pelaku tindak pidana dan barang bukti yang berhasil diungkap dua bulan terakhir. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor (3C) pada Januari-Februari 2023 oleh Satreskrim Polresta Denpasar dan jajaran polsek dirilis Kapolresta Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (28/2). Jumlah kejadian yang diungkap 63 kasus dan ditangkap 74 orang.

Salah satu kasus menonjol yang diungkap yakni perampokan minimarket di areal Puja Mandala, Jalan Kuru Sentra, Benoa, Kuta Selatan (Kutsel). Pelakunya, JRM asal Prancis. Pria pengangguran ini mengambil uang tunai Rp35.380.000, minuman, hingga rokok berbagai merek.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kutsel Kompol Nyoman Karang Adiputra, didampingi Kanitreskrim AKP Anak Agung Made Suantara mengatakan pelaku mengambil rokok berbagai merk dan minuman, dan uang tunai dalam brangkas. “Kejadiannya tanggal 23 Januari 2023 pukul 02.20 WITA,” ujarnya.

Baca juga:  Polresta Lakukan Pemusnahan Narkoba, Ini Jumlahnya

Kronologisnya, pada Senin (23/1) 03.27 WITA, pimpinan minimarket tersebut ditelepon stafnya dan diberi tahu toko kecurian. Hasil olah TKP, ada kerusakan di plafon toilet dan teras toko.

Setelah dicek rekaman CCTV, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kutsel. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Opnal Polsek Kutsel langsung ke TKP.

Polisi mendapat informasi ada seorang laki-laki lari ke arah semak semak saat dikejar warga. Setelah melakukan penyisiran di semak-semak tidak jauh dari TKP, ditemukan pelaku dan sedang memegang sebuah tas kain hitam.

Baca juga:  Batasi Mobilitas Warga, Pemeriksaan Suket Digencarkan

Saat digeledah tas itu berisi uang, linggis, rokok dan soft drink. Saat diinterogasi pelaku mengaku membobol minimarket tersebut. Menurut pelaku uang hasil curian akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak bekerja.

Sementara itu, Kapolresta Yugo menjelaskan, dari pengungkapan kasus 3C dua bulan terakhir diamankan barang bukti, diantaranya sepeda motor 23 unit, mobil 1 unit, HP 36 buah, laptop 4 unit, dan uang tunai Rp41.557.000. “Dari 63 kasus tersebut rinciannya 23 kasus curat, 13 kasus curanmor, 2 kasus curas dan 25 kasus cusa,” kata Yugo, didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat.

Baca juga:  Sempat Masuk DPO, Notaris Hartono Dibebaskan Hakim PK

Mantan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah ini menegaskan, kasus tersebut terjadi merata di wilayah Denpasar dan Badung selatan. Terutama kasus curanmor lagi marak. Namun pihaknya tetap berupaya melakukan pencegahan dan penangkapan terhadap para pelakunya. “Kami bersinergi dengan Sipandu Beradat untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN