Pelaku membobol ATM WN Australia ditahan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap seorang anggota sindikat pembobol kartu ATM, Selasa (28/2). Salah satu korbannya adalah warga negara Australia, MKE (35).

Komplotan ini beranggotakan tiga orang. Saat ini baru satu diamankan yakni I Nyoman Mangku Sindu (39) yang merupakan freelance di money changer.

Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana, membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. “Masih dikembangkan dan kami masih memburu dua pelaku lainnya,” ujarnya, Rabu (1/3).

Baca juga:  Ludahi Imam Masjid, WN Australia Dideportasi dari Bandung

AKP Yudistira menjelaskan, kasus ini terjadi di ATM supermarket, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Kamis (23/2) pukul 10.30 WITA. Kronologisnya, saat itu korban menarik uang lewat ATM di TKP. Setelah mengambil uang, korban lalu menghitungnya dan lupa mengambil kartu ATM miliknya dan langsung berbelanja di supermarket. “Para pelaku ini sudah mengintai korban di TKP. Mereka pun melancarkan aksinya supaya korban cepat-cepat keluar dari ATM sehingga lupa mengambil kartunya (ATM),” kata Yudistira.

Baca juga:  Residivis Spesialis Jambret WNA Ditangkap

Saat meninggalkan supermarket tersebut, korban melihat salah satu pelaku mengambil kartu ATM-nya. Sedangkan pelaku lainnya naik sepeda motor mengawasi korban saat belanja di supermarket.

Selanjutnya para pelaku beberapa kali menarik uang tabungan korban menggunakan kartu ATM tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 17,2 juta dan kejadian ini dilaporkan ke Polsek Densel.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan. Polisi juga melakukan pengintaian di sejumlah ATM.

Baca juga:  Hendak Kabur, WN Australia Penganiaya Sopir Travel Ditangkap di Bandara

Pada Selasa (28/2) pukul 16.00 WITA, polisi melihat pelaku berada di seputaran TKP. Selanjutnya petugas langsung menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Densel. “Uangnya dibagi tiga, tersangka Sindu mengaku dapat Rp 7 juta, sedangkan dua pelaku lain masing-masing Rp 5 juga. Barang bukti yang diamankan sepeda motor, sisa uang Rp 2 juta, topi dan jaket. Pelaku ini (Sindu) kerja freelance di money changer,” tutupnya.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN