Kontrol populasi HPR yang dilakukan di Kecamatan Pekutatan untuk pencegahan meluasnya rabies. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Veteriner Jembrana telah melakukan upaya vaksinasi rabies terhadap hewan penular rabies (HPR) serta melakukan kontrol populasi bekerjasama dengan relawan guna mencegah meluasnya kasus rabies di Jembrana. Kasus rabies di Jembrana menjadi perhatian lebih karena jumlahnya yang terus meningkat.

Data yang diperoleh dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Veteriner Jembrana menunjukkan bahwa pada awal tahun 2023 terdapat 18 kasus gigitan HPR positif rabies, sehingga upaya vaksinasi digencarkan, baik itu masal maupun emergency.

Baca juga:  Pascatemuan Anjing Rabies di Baluk Rening, Puluhan Anjing Divaksin

Kepala Bidang Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, Kamis (2/3), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kontrol populasi HPR dengan melakukan kastrasi dan operasi ovariohisterektomi (OH) di sejumlah desa. Termasuk di desa Pekutatan bekerjasama dengan relawan dan akan dilanjutkan ke Desa Medewi.

Kastrasi dan OH menurut Widarsa merupakan salah satu cara efektif mengendalikan populasi hewan yang berpotensi menjadi penular rabies. “Disamping kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan mereka,” katanya.

Baca juga:  Hotel di Medewi Diduga Belum Berizin

Meskipun kontrol populasi ini bukan jadwal dari Pemda, namun pihaknya mendukung upaya ini. Pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat agar selalu memeriksakan hewan peliharaan mereka secara rutin ke dokter hewan dan melakukan vaksinasi rabies secara berkala. (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN