DENPASAR, BALIPOST.com – Saat memungut dompet milik Hardis Ahmad Gamel (26), driver ojek online (ojol), Dedi Andi Sutomo (27) bukannya mengembalikan ke pemilik. Ia justru membobol tabungan korban lewat kartu ATM.
Dompet korban jatuh diperkirakan di Jalan Raya Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (31/1). Akibat perbuatannya itu, Dedi ditangkap polisi pada Jumat (3/3). Pelaku tahu nomor PIN kartu ATM tersebut berdasarkan tanggal, bulan dan tahun lahir sesuai KTP korban.
Terkait pengungkapan kasus, Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Permana, Minggu (5/3) menjelaskan, korban beralamat di Jalan Pendidikan, Denpasar, menuju tempat kosnya dari kantor tempat kerjanya di Jalan Teuku Umar Barat. Setibanya di barat simpang Jalan Raya Sesetan-Jalan Suwung Batan Kendal, korban berhenti untuk beli bubur ayam.
Saat itu korban mengeluarkan dompet untuk bayar bubur ayam. Setelah itu singgah ke apotek di Jalan Suwung Batan Kendal dan korban baru sadar dompetnya tidak ada. “Korban sempat bolak-balik mencari dompetnya itu dan sempat bertanya ke penjual bubur, tapi hasilnya nihil,” ujarnya.
Akhirnya korban memutuskan balik ke kos pukul 21.50 WITA dan ia kaget karena ada notifikasi dari bank telah terjadi transaksi sebanyak tiga kali. Dompet tersebut isi uang Rp 600 ribu, KTP dan kartu BPJS. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Mediana Dwija melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, termasuk mengecek CCTV di ATM. Alhasil polisi berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku mengenakan jaket ojol dan plat nopol sepeda motornya.
Polisi langsung mendatangi kantor ojol tempat pelaku kerja. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat hendak top-up.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku saat melintas di TKP melihat ada benda milik korban jatuh. Setelah dicek ternyata dompet dan uangnya berceceran. “Pelaku mengatakan uangnya diambil warga yang lewat. Sedangkan pelaku mengambil dompet korban,” ucap Yudistira.
Pelaku lalu berhenti di tanah kosong untuk mengecek isi dompet tersebut. Setelah tahu ada kartu ATM dan KTP, pelaku langsung ke ATM di Jalan Raya Sesetan dan mencoba menarik uang. “Pelaku coba-coba pencet nomor PIN sesuai tanggal, bulan dan tahun lahir korban sesuai KTP. Ternyata berhasil dan pelaku menarik uang pakai kartu ATM korban sebanyak tiga kali,” ucapnya.
Dari aksinya itu pelaku menarik uang Rp 7,6 juta. Uang tersebut dipakai beli HP, bayar cicilan sepeda motor dan biaya hidup sehari-hari. “Sisa uangnya Rp 500.000. Kami mengimbau masyarakat agar nomor PIN kartu ATM-nya hindari pakai tanggal, bulan dan tahun lahir,” tegas mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)