Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Iqbal Alqudusy. (BP/Ant)

SEMARANG, BALIPOST.com – Dua PNS Polri diduga terlibat dalam praktik percaloan dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Salah seorang PNS ini adalah dokter. Selain itu ada sejumlah polisi juga terlibat.

Namun, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (6/3), tidak menjelaskan lebih detil peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara itu. “Satu dokter dan satu ASN,” katanya.

Baca juga:  Pengusaha Pelanggar Upah Pekerja Diingatkan, Tahun Depan Ada Sanksi Penjara

Menurut dia, terhadap kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

Sedangkan polisi yang terlibat berjumlah lima orang. Mereka yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik. “Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam,” katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  26 Napi Kasus Narkoba Dilayar ke Nusakambangan
BAGIKAN