Ilustrasi. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Pascadigigit anjing, warga Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, NPN (45) seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia, Senin (6/3) siang. Anjing yang mengigit korban diduga menderita rabies.

IRT tersebut tidak melaporkan kejadian tersebut, sehingga tidak mendapatkan penanganan. Apalagi korban merasa tidak mengalami luka serius.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jembrana, I Gede Ambara Putra, Senin (6/3), mengatakan mengenai jumlah kasus gigitan HPR selama awal tahun 2023, sudah terjadi sebanyak 760 kasus, namun seluruh korban gigitan sudah mendapatkan VAR. “Untuk kasus gigitan HPR positif 50 kasus, dan meninggal suspek rabies 2 kasus,” paparnya.

Baca juga:  Sempat Batal, Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Akhirnya Damai

Terkait IRT yang meninggal, …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN