AMLAPURA, BALIPOST.com – Belakangan ini sejumlah wisatawan asing viral di media sosial karena plat nopol kendaraannya menggunakan nama. Di Karangasem, petugas kepolisian menemukan seorang siswa SMA yang kendaraannya memakai nopol palsu yang jika dibaca merupakan sebuah nama.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Wahyu Joko Nugroho, Selasa (7/3) membenarkan adanya temuan ini. “Dilakukan penindakan berupa tilang karena plat nomor yang dipakai tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujarnya.
Joko Wahyu, mengatakan, dari hasil pengakuan pelajar tersebut, bahwa kendaraan yang yang digunakan tersebut baru dibeli, sehingga surat-menyurat belum keluar termasuk TNKB-nya. “Meski begitu, kita tetap lakukan karena kesalahan dari pelajar tersebut adalah karena mengganti plat dengan namanya sendiri,” katanya.
Dia menjelaskan, menyikapi hal itu, pihaknya telah melaksanakan kegiatan razia kendaraan. Selain itu juga, pihaknya akan mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di Karangasem untuk melakukan pengecekan kendaraan siswa untuk memastikan plat nomor yang dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita akan terus melakukan pemantauan ke masing-masing sekolah, karena siapa tahu ada pelajar lain yang juga memakai plat kendaraan palsu. Kita juka akan langsung berikan edukasi kepada para siswa agar ketika berkendara selalu mematuhi peraturan berlalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan seluruh Polres di seluruh Bali untuk menggelar razia kendaran. Sehingga wisatawan asing maupun masyarakat bisa memahami kondisi yang ada, jangan sampai itu diberikan sehingga sesuatu yang dilakukan itu dianggap benar.
“Kita juga menghimbau kepada rental agar peduli dan mau menegakkan aturan yang benar. Karena kita sudah memberikan edaran apa saja syarat untuk rent car. Kita juga mengincar para pengguna kendaraan dengan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai atau melanggar aturan yang ada. Bila kita temukan ada pengendara menggunakan plat nomor yang sesuai, maka kita akan tindak secara tegas dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Jayan Danu Putra saat menghadiri pemelaspasan Fasilitas Pelindungan Kawasan Pura Agung Besakih. (Eka Parananda/balipost)