Petugas mengamankan ODGJ yang kerap memukuli istri dan merusak perabotan, Selasa (7/3). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AR (38) pada Selasa (7/3). Pria berasal dari Kelurahan Karangasem ini sering memukul istrinya dan merusak perabotan.

Istri ODGJ, NK, mengungkapkan, jika suaminya hampir tiap hari memukul dan kadang menendangnya. Tak hanya itu, perabotan semuanya dirusak dan pakaian hampir semuanya dibakar ketika sakitnya kambuh.

Baca juga:  Sejumlah Jaksa dan Honorer di Kejari Denpasar Positif COVID-19

“Saya takut sewaktu-waktu suami saya ngamuk ke tetangga. Terlebih sebentar lagi mau bulan Ramadan, jadi saya takut suami saya mengganggu warga yang sedang berpuasa, makanya saya laporkan ke Satpol PP,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Dangin Sema 1, Asgar, mengatakan, bahwa selama ini Abdul tidak pernah galak ataupun ngamuk dengan tetangga yang lain. Ia hanya ngamuk dan masih hanya dengan istrinya saja.

Baca juga:  ODGJ Diamankan Satpol PP

“Saya tidak tahu apa yang menyebabkannya ngamuk hanya kepada istrinya. Istrinya memang sering lapor ke saya katanya ia dipukul sama suaminya,” katanya.

Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana, mengungkapkan, ODGJ yang diamankan dibawa ke RSUD Karangasem. “Setelah melakukan pengamanan dan diberikan obat penenang, selanjutnya dibawa ke RSUD karangasem didampingi oleh pihak keluarga. Yang bersangkutan diobservasi di RSUD Karangasem, tidak dibawa ke RSJ Bangli,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Berkas Perkara Sudah Lengkap, Zaenal Tayeb Dilimpahkan ke Kejari Badung
BAGIKAN