Petugas dan warga berada di Pura Pantai Duur, Desa Batubulan. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah Bale Pengaruman Pura Panti Duur di Banjar Delod Rurung, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Selasa (7/3) sekitar pukul 00.30 WITA dilaporkan terbakar. Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M.M., menyampaikan penyebab sementara terbakarnya Bale Pengaruman ini diduga karena api dupa.

Kapolsek Sukawati menyampaikan berdasarkan keterangan saksi, pada tengah malam saat baru datang dari kerja mendengar dua kali suara letupan dan dilihat ada kepulan asap dari Pura Panti Duur. Kemudian saksi satu meminta pertolongan warga sekitar kemudian warga membunyikan Kentungan sehingga warga beramai-ramai mendatangi TKP dan berusaha memadamkan api memakai PDAM dan alat seadanya.

Baca juga:  Tunggakan Pembayaran Rastra Capai 600 Juta Lebih

Berdasarkan keterangan Jro Mangku Wayan Swarjaya, pada pukul 18.00 WITA dirinya menghaturkan sesajen berupa canang yang berisi dupa di Bale Pengaruman.
Adapun barang-barang yang terbakar sebuah kasur dan bangunan Bale Pengaruman yang berukuran 5×34 meter persegi. Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut sekitar Rp 100 juta.

Kompol Decky Hendra Wijaya menuturkan kasus ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Sukawati guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Baca juga:  Dugaan Pemalsuan Surat oleh Bandesa Adat Jero Kuta Pejeng, Kejari Gianyar Tunggu Pelimpahan

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, Made Watha membenarkan kebakaran yang menimpa sebuah Bale Pengaruman Pura Panti Duur di Banjar Delod Rurung Desa Batubulan Kangin Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar. “Untuk memastikan api berhasil dipadamkan, Unit Damkar telah menurunkan 1 unit armada damkar beserta personel damkar,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN