Petugas Satlantas Polres Gianyar ketika memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para pengendara motor yang merupakan warga asing. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Aparat kepolisian, termasuk juga Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di jajaran Polda Bali kini gencar melakukan razia kendaraan bermotor. Ini menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara motor, baik warga lokal maupun warga asing. Mereka tidak menggunakan helm, tanpa surat-surat dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Di wilayah hukum Polres Gianyar, razia dan penindakan serupa juga dilakukan. Seperti yang dilakukan Satlantas Polres Gianyar. Di bawah komando Kasatlantas Polres Gianyar AKP Muhamad Bhayangkara, petugas melakukan penindakan di wilayah Pengosekan, Kecamatan Ubud, Gianyar dan di Jalan Catus Pata Ubud, Gianyar, Rabu (8/3) sekitar pukul 09.00 WITA.

Baca juga:  Jasad Pendaki di Gunung Abang Ditemukan Gunakan Drone

Dari razia ini, sedikitnya 27 pengendara motor yang diketahui melakukan pelanggaran. “Kami menindak 27 pelanggaran dengan memberikan tindakan tilang. Pelanggaran meliputi tidak pakai helm, tanpa surat surat kendaraan dan sebagainya,” ungkap AKP Bhayangkara didampingi Iptu Nyoman Sucipta dan Ipda Nyoman Edi.

Ia menjelaskan dari puluhan pengendara yang ditindak, 15 orang di antaranya warga asing. Mereka kebanyakan tidak pakai helm. Kemudian sisanya merupakan warga lokal dengan pelanggaran yang sama.

Baca juga:  Rembug Stunting, Percepat Penurunan Stunting di Gianyar

Sementara barang bukti yang disita dari razia tersebut yakni 7 unit sepeda motor, 4 SIM dan 16 STNK. “Belasan warga asing yang melanggar ini dikenakan tilang di tempat. Kami juga memberikan edukasi kepada warga asing agar tertib saat berkendara,” ucapnya.

AKP Bhayangkara menambahkan rasis ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan lalu-lintas yang berlaku. Sejatinya, pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam hal melakukan penindakan. “Siapapun yang melakukan pelanggaran baik itu warga asing dan lokal akan kami tindak tegas. Dengan gencarnya penindakan ini diharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu tertib berlalulintas,” tegas AKP Bhayangkara sembari mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan 12 personel dalam kegiatan ini. (Pramana Wijaya/balipost)

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Anak Kandung Divonis 4,5 Tahun Penjara
BAGIKAN