AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus flu burung sudah menyebar di sejumlah daerah di Indonesia. Guna mengantisifasi penyebaran kasus itu ke Bali, pihak Karantina Hewan Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem memperketat pengawasan lalu lintas unggas di Pelabuhan Padangbai, yang merupakan pintu masuk Pulau Bali.
Pejabat fungsional madya Karantina Hewan Pelabuhan Padangbai drh I Nyoman Merta, mengungkapkan, sejauh ini di Bali belum ada kasus terkonfirmasi flu burung. Namun, sebagai langkah antisifasi serta untuk mencegah itu masuk ke Bali, pengawasan lalu lintas hewan di tempat tersebut diperketat. “Kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, mengaktifkan spraying disinfeksi untuk menyemprot kendaraan, dan lainnya. Selain itu, kita juga telah sediakan karpet disinfeksi untuk men disinfeksi alas kaki,” ujarnya.
Merta mengatakan, kalau langkah itu bukan baru pertama kali dilakukan oleh pihaknya. Pasalnya, sebelumnya juga telah dilakukan pengetatan. Terutama saat adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Kesehariannya sudah ketat,apalagi waktu PMK,” katanya.
Selain pemcegahan dilakukan oleh pihak Karantina Hewan Pelabuhan Padangbai, antiisfasi juga dilakukan oleh Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem dengan meminta jajaran Balai Penyuluh Pertanian (BPP) untuk melakukan pendataan terhadap peternak Unggas, dan Pasar Unggas sebagai tindakan preventif dan mitigasi risiko.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Nyoman Siki Ngurah, mengatakan, menindaklanjuti Surat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Nomor: B.33.524/3496/PKH/Distanpangan perihal Peningkatan Kewaspadaan Terhadap HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) subtype H5N1 clade 2.3.4.4 bahwa adanya kenaikan wabah HPAI subtipe H5N1 clade 2.3.4.4.b dan clade 2.3.2.1.c di dunia dan telah terindentifikasi positif melalui uji PCR dan sekuensing di peternakan komersial bebek peking yang tidak divaksin di Provinsi Kalimantan Selatan, pihaknya pun langsung mengambil langkah sebagai upaya kewaspadaan dan kesiapsiagaan pengendalian dan penanggulangan HPAI diwilayah Kabupaten Karangasem.
“Sebagai langkan antisifasi, kita sudah meminta BPP (Balai Penyuluh Pertanian) untuk segera mengambil langkah dalam menyikapi wabah tersebut agar melakukan pembinaan kepada pemilik/peternak unggas dan masyarakat di wilayah kerja penyuluh pertanian masing-masing terhadap kewaspadaan dan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah pada Avian Influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak. Selain itu agar mereka juga mendata Peternakan Unggas, Pasar Unggas,” katanya. (Eka Parananda/balipost)