Suasana pengukuhan Bendesa Adat dan prajuru di Desa Adat Padangsambian, belum lama ini. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah berakhirnya masa kepengurusan prajuru sebelumnya, kini Desa Adat Padangsambian kembali membentuk prajru baru untuk lima tahun ke depan oleh Majelis Desa Adat Kota Denpasar. Pengukuhan prajuru desa adat ini dilakukan belum lama ini. Hadir dalam pengukuhan bendesa adat periode 2023-2028, di antaranya Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta undangan lainnya.

Bendesa Adat yang baru dikukuhkan, I Made Sumawa mengatakan  dirinya akan berupaya semaksimal mungkin di dalam mengabdi kepada masyarakat. Hal ini juga merupakan amanah kepada dirinya untuk selalu berupaya menciptakan keharmonisan masyarakat dan selalu bersinergi dengan tokoh adat, dinas maupun pemerintah sehingga menciptakan keselarasan serta kedamaian. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, krama Desa Adat Padangsambian serta semua komponen yang terlibat dalam kegiatan ini, semoga apa yang kita harapkan bersama bisa berjalan sesuai dengan rencana,” katanya.

Baca juga:  Bali Komit Laksanakan Pembangunan Rendah Karbon Sesuai Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali"

Wawali Arya Wibawa mengucapkan selamat dengan telah dikukuhkannya Jro Bendesa Adat Padangsambian masa bakti 2023-2028 yaitu I Made Sumawa oleh Majelis Desa Adat (MDA) Denpasar. Tentu harapannya ke depan bisa membangun sinergitas dan kerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar terutama didalam menjaga Denpasar ini agar lebih aman, tertib khususnya di dalam pemberdayaan adat.

“Apalagi sekarang ada undang-undang Pemajuan Kebudayaan tentu Denpasar yang mempunyai visi kota berbasis budaya ini sangat perlu dukungan dari desa adat. Semoga dengan dilaksanakannya pengukuhan ini, diharapkan dapat mengemban amanat masyaraka Desa Adat Padangsambian menjadi sejahtera serta segala tujuan dan harapan dalam mengemban amanat masyarakat  sebagai Bendesa di Desa Adat Padangsambian dapat tercapai serta  bisa bekerja sama dalam menjaga dan memajukan Desa Adat Padangsambian khususnya juga untuk Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa.

Baca juga:  Atasi Peningkatan Suhu Udara di Bali, Izin Berusaha Diperketat dan Harus Ramah Lingkungan

Ketua MDA Kota Denpasar, A.A. Ketut Sudiana mengatakan dewasa ini di tengah derasnya arus perubahan yang terjadi menjadi tantangan tersendiri bagi desa adat dalam mengembangkan perannya serta memperkuat jati diri sebagai modal utama mendukung pembangunan yang berwawasan budaya. Dengan dilantiknya Bendesa Adat Padangsambian, pihaknya mengajak bersama-sama menjaga dan memperkuat Desa Adat di era globalisasi ini. “Ini merupakan wujud nyata memaksimalkan peran desa adat di dalam menentukan arah kebijakannya mendukung pembangunan dan memperkuat jati diri masyarakat Bali,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Banjar Adat Sedit Kelola Tempat Palukatan Tirta Sudamala
BAGIKAN