KJA di Danau Batur. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Kualitas lingkungan di Danau Batur disoroti Gubernur Bali, Wayan Koster, belum lama ini. Gubernur meminta agar keramba jaring apung (KJA) di danau itu bisa ditertibkan karena makin marak dan berpotensi mencemari danau tersebut.

Saat ini, menurut Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, Jumat (10/3), jumlah KJA di Danau Batur mencapai 12 ribu plong lebih. Per plong, ukuran rata-rata 4×4 meter hingga 4×6 meter.

Baca juga:  Dari Oknum Dokter Puskesmas Selbar Ditangkap hingga Penglipuran Tutup Setengah Hari

Pihaknya tak menampik keberadaan KJA selama ini disebut-sebut pemerhati lingkungan sebagai penyumbang pencemaran di danau Batur. Untuk menekan jumlah KJA agar tidak terus bertambah, pihaknya mengaku selama ini sudah melakukan upaya komunikasi dengan perbekel di sekitar Danau Batur.

Pihaknya juga melarang adanya penambahan pembuatan KJA baru di danau. “Dan yang kita tahu saat ini belum ada penambahan KJA,” terangnya.

Selain itu upaya pembinaan ke kelompok budidaya ikan terkait cara budidaya yang baik. Masyarakat pun diarahkan mengalihkan usaha perikanannya ke darat dengan percontohan Bioflok, yakni budidaya ikan dengan kolam terpal di darat.

Baca juga:  Perkuat Upaya Bersama Wujudkan Bali Net Zero Emission 2045

Dengan cara itu, diharapkan bisa mengurangi terjadinya potensi pencemaran akibat sisa pakan ikan yang jatuh ke danau. Agar keberadaan KJA di danau Batur tidak sembrawut, Alit mengatakan selama ini sudah dilakukan pengaturan zona penempatannya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN