BANGLI, BALIPOST.com – Majelis Agama se-Kabupaten Bangli, Jumat (10/3) menggelar rapat koordinasi terkait hari suci Nyepi. Rapat yang dilaksanakan di Kantor Agama Kabupaten Bangli tersebut menghasilkan seruan bersama.
Salah satunya tidak memperkenankan hotel dan penyedia jasa hiburan lainnya yang ada di Kabupaten Bangli mempromosikan usahanya dengan branding Hari Suci Nyepi. Selain itu, diserukan bagi umat Hindu agar melaksanakan rangkaian Nyepi secara khusyuk.
Lembaga penyiaran radio tidak diperkenankan bersiaran selama pelaksanaan hari suci Nyepi pada Kamis (22/3) dari pukul 06.00 WITA sampai Jumat (23/3) pukul 06.00 WITA. “Masyarakat tidak diperkenankan menyalakan petasan/mercon, pengeras suara, bunyi-bunyian dan mengoperasikan drone atau sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Nyepi dan ketertiban umum,” kata kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bangli I Nyoman Sukra.
Bagi umat Islam, yang melaksanakan ibadah sholat tarawih agar dilaksanakan di masjid/mushola terdekat dengan radius kurang lebih 200 meter atau di rumah masing-masing. Dalam mengumandangkan adzan tidak menggunakan pengeras suara mulai Kamis (23/3) pukul 06.00 WITA sampai Jumat (24/3) pukul 06.00 WITA.
“Dalam kondisi kedaruratan seperti kematian dan lain sebagainya bagi seluruh umat beragama agar berkoordinasi dengan Kelian/Banjar adat/sebutan lain di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.
Seruan lainnya, prajuru desa adat, pecalang dan aparat desa/kelurahan bertanggung jawab mengamankan rangkaian hari suci Nyepi di wilayah masing-masing, berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait. Seluruh umat beragama wajib menjaga dan menghormati hari suci Nyepi. “Majelis-majelis agama dan keagamaan serta instansi terkait agar menyosialisasikan seruan ini kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Bangli sebagai upaya untuk meningkatkan toleransi beragama,” kata Sukra.
Disampaikan bahwa setelah dilaksanakannya rapat koordinasi Majelis Agama se-Kabupaten Bangli, nantinya akan ada rapat lanjutan terkait hari suci Nyepi yang diinisiasi aparat keamanan, Pemda Bangli dan majelis desa adat di Bangli. (Dayu Swasrina/balipost)