DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukwati (Cok Ace) menghadiri sekaligus menyerahkan 1.000 sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) yang digawangi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali dalam acara “Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam rangka menyambut Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Çaka 1945, DPMPTSP Provinsi Bali Melegalkan 1.000 Pelaku Usaha Tingkat Resiko Rendah Perorangan Melalui Penerbitan NIB”, yang diselenggarakan di Four Star Hotel-Denpasar, Jumat (10/3).
Wagub Cok Ace meyampaikan bahwa NIB merupakan identitas bagi setiap pelaku usaha. Dengan memiliki NIB berarti kegiatan usaha yang akan dilaksanakan sudah legal. Sehjngga, pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan akan aman dan nyaman. Selain itu, dengan memiliki NIB identitas pelaku usaha tercatat dalam data base pemerintah, sehingga akan memperoleh banyak keuntungan seperti mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), memperoleh pelatihan, tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah, kemudahan memasuki komunitas resmi dan kemudahan lainnya. NIB penting karena menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain.
Wagub Cok Ace, mengatakan bahwa program ini sejalan dengan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, mengamanatkan untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, pelaku usaha wajib memenuhi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. “Saya memberikan apresiasi kepada DPMPTSP Provinsi Bali yang telah melegalkan 1.000 pelaku usaha mikro kecil perorangan dengan tingkat resiko rendah yang sudah banyak berjasa membantu pemerintah sebagai penggerak perekonomian masyarakat didalam kondisi apapun” ucap Wagub Cok Ace seraya menutup acara bimtek tersebut dan sekaligus menyerahkan sertifikat kepada para peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1945 (7 – 10 Maret 2023) ini, setiap hari dibagi menjadi 2 sesi, yaitu pagi dan siang. Materi yang diberikan dalam Bimtek tersebut yaitu sosialisasi dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta materi terkait pengembangan UMKM dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kearifan lokal Ekonomi Kerthi Bali dari akedemisi. Selain itu, juga diberikan sosialisasi perizinan berusaha dilanjutkan dengan penerbitan NIB oleh tim OSS.
“Sampai saat ini sudah 1.000 pelaku usaha tingkat risiko rendah perorangan yang kami legalkan melalui penerbitan NIB, semoga ini memberikan dampak positif terhadap keberadaan UMKM Bali dan iklim ekonomi di Bali”, pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Direktur Wilayah BPJS Kesehatan Bali Nusra, Deputi Direksi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali, para narasumber, para pelaku usaha dan undangan terkait lainnya. (Kmb/Balipost)