Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, pada Senin (13/3). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, pada Senin (13/3). Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan kentongan dan penandatanganan prasasti yang ada di depan candi bentar di Manik Mas Besakih.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo, mengungkapkan, dirinya mengaku sangat bahagia bisa berada di kawasan Pura Agung Besakih ini. Pura ini sangat disucikan, bukan saja oleh Umat Hindu di Bali tapi umat Hindu di seluruh Nusantara.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Bali Melandai, Hari Ini Bertambah 1 Digit

“Sejak dahulu Pura Agung Besakih ini sangat banyak dikunjungi dan selalu ramai umat Hindu untuk melakukan persembahyangan, terlebih lagi saat upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang dilaksanakan setiap sasih kedasa,” ujarnya.

Menurut Joko Widodo, pengunjung yang semakin banyak tanpa adanya penataan, kedepannya diyakini akan menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyamanan. Untuk itu, pada 2021 pihaknya memerintahkan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono bersama pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan penataan terhadap kawasan Pura Agung Besakih ini.

Baca juga:  Hotel di Pesisir Selatan Rentan Terdampak Tsunami

“Dengan dibangunnya infrastruktur pendukung di area bencingah dan Manik Mas, diharapkan nantinya agar masyarakat nyaman saat melakukan bersembahyangan atau berkunjung ke Besakih,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Jokowi, setelah diresmikannya bangunan itu, pihaknya meminta pura dan infrastruktur yang lainnya harus dijaga dan dirawat penuh dengan hormat. Sehingga umat Hindu dan pengunjung bisa merasakan aura kesucian Pura Agung Besakih.

“Saya berpesan, semuanya dijaga kesuciannya, kebersihannya, sekaligus menjadi tempat yang indah. Karena membangun memang lebih mudah daripada mengelolanya. Jadi, saya titip fasilitas yang dibangun dengan dana pusat dan provinsi dengan anggaran yang besar ini harus diikuti pengelolaan yang baik dan profesional. Dan disiapkan manajemen dan SDM yang berkompetensi yang baik, libatkan desa adat besakih, serta berikan kesempatan masyarakat untuk berpatifasi dan berkontribusi mengelola fasilitas ini,” tandas Jokowi. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Mulai Berlaku, Inmendagri No. 05 Tahun 2022 Atur PPKM di Bali
BAGIKAN