Putu Parwata. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus wisatawan mancanegara (wisman) yang berulah di Bali, khususnya di Kabupaten Badung, akhir-akhir ini marak terjadi. Kasus teranyar berupa pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan WNA yang berbisnis rental motor, fotografer, narkoba hingga menjadi PSK.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata pun angkat bicara melihat fenomena tersebut. Menurutnya, banyaknya WNA yang berulah jelas mencoreng citra pariwisata, terlebih Badung sebagai tujuan wisata dunia. Politisi asal Dalung, Kuta Utara itu, meminta Dinas Pariwisata (Dispar) setempat untuk meningkatkan edukasi agar wisman yang datang ke Badung mentaati hukum yang berlaku.

Baca juga:  Karena Ini, Gedung DPRD Badung Dikosongkan Sehari

“Kami tetap mendorong pertumbuhan wisatawan naik, akan tetapi kami juga mendorong supaya pemerintah melalui Dispar ikut mencegah wisman berulah. Makanya, Kepala Dinas Pariwisata harus memiliki kemampuan yang cukup dan berupaya serius menangani, karena Dispar sebagai leading sector,” ujar Putu Parwata, Selasa (14/3) kemarin.

Menurutnya, pemerintah harus melibatkan seluruh perangkat, baik di tingkat desa hingga kecamatan. Jangan sampai keberadaan WNA di Badung justru menimbulkan dampak negatif, apalagi mengambil peluang usaha masyarakat lokal. “Kami mengimbau kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, banjar, lingkungan, harus berhati-hati, jangan sampai menyalahgunakan kewenangan atau menggunakan kewenangan dengan salah. Perlu langkah kita bersama saling mengawasi. Seluruh komponen masyarakat wajib melakukan pengawasan dan memberikan informasi, seperti pemalsuan KTP, warga asing berbisnis rent car tanpa mengantongi izin,” terangnya.

Baca juga:  Soft Opening Kebun Raya Gianyar

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini berpendapat, pemerintah harus hadir meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor unggulan, seperti pariwisata, UMKM dan pertanian. “Masyarakat ikut melakukan kontrol, sehingga tidak ada WNA berbisnis mengambil peluang bisnis masyarakat lokal. Kami akan memanggil dinas pariwisata untuk meminta klarifikasi mengenai hal itu,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiarta mengatakan, pihaknya telah menyikapi maraknya WNA di kawasan pariwisata Badung yang melawan aturan yang berlaku di Indonesia. “Dalam hal ini, sebagai institusi yang memiliki tupoksi membantu Bupati Badung dalam penyelenggaraan urusan pemerintah bidang kepariwisataan, tentunya kasus ini menjadi trigger untuk mengambil langkah guna menjaga dan meningkatkan citra pariwisata Indonesia, khususnya Badung,” terangnya.

Baca juga:  Jumlah Kunjungan Wisman November 2019, Australia Duduki Posisi Teratas

Dalam konteks menyikapi wisatawan Rusia, kata Rudiarta, sinergi dan kolaborasi ini juga akan terus dikembangkan dalam upaya memaksimalkan Tim Pora, yang melibatkan segenap instansi baik lingkup Pemkab Badung maupun lintas instansi eksternal lainnya di bawah koordinasi Imigrasi. (Parwata/balipost)

BAGIKAN