MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebagai wujud implementasi kebijakan strategis Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Ketut Suiasa dalam menjaga, melestarikan dan menguatkan adat, budaya, seni, tradisi dan agama Hindu di wilayah Kabupaten Badung, maka pada Selasa (14/3), bertempat di ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa yang mewakili Bupati Nyoman Giri Prasta, menyerahkan hibah uang dengan jumlah total sebesar Rp 22 miliar lebih kepada badan/lembaga nirlaba sukarela dan sosial yang sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Acara ini turut dihadiri Inspektur Luh Suryaniti, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, camat se-Badung, PHDI dan MDA Badung.
“Mewakili Bapak Bupati Badung, saya menyerahkan bantuan hibah kepada elemen masyarakat Badung yang terdiri dari serati, organisasi PHDI dan desa adat, termasuk juga sanggar seni. Ini merupakan bentuk atau wujud komitmen Bapak Bupati kepada masyarakat Badung sesuai yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana, dalam rangka melestarikan adat, seni dan budaya di tengah kehidupan masyarakat,” ujar Sekda Adi Arnawa.
Melalui penyerahan dana hibah ini, Sekda Adi Arnawa berharap, masyarakat badan dan lembaga penerima agar benar-benar memanfaatkan dana yang diperoleh sebagai stimulus dalam menggerakkan kegiatan-kegiatan adat, seni, tradisi, budaya dan agama di lingkungannya masing-masing. Terlebih Kabupaten Badung merupakan daerah pariwisata yang berbasis wisata budaya. Sehingga menjadi kewajiban semua pihak untuk melestarikan adat dan budaya dalam rangka mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan di Provinsi Bali dan Kabupaten Badung pada khususnya. “Adapun total bantuan hibah yang kita salurkan hari ini sebesar Rp22 miliar yang terbagi untuk dana aci, sanggar seni, serati, PHDI dan MDA,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha melaporkan, penyerahan hibah dibagi dalam beberapa kegiatan seperti dana aci sebesar Rp12.697.500.000, dana serati sebesar Rp730.067.500, dana untuk MDA sebesar Rp2.000.000.000, dana untuk PHDI sebesar Rp450.000.000 dan dana untuk sekaa/sanggar seni sebesar Rp6.654.869.250. (Adv/balipost)