Petugas melakukan Coklit untuk pemutakhiran data Pemilu 2024. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilih umum 2024 di Kabupaten Bangli telah rampung. Berdasarkan hasil coklit, terdapat 4.202 data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Anggota KPU Bangli Ni Putu Anom Januwintari Selasa (14/3) mengatakan proses Coklit sudah rampung 100 persen Senin (13/3), atau sehari sebelum berakhirnya jadwal pelaksanaan coklit. Selama proses Coklit berlangsung, diakui ada beberapa kendala yang dihadapi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di lapangan. Salah satunya sulit melakukan login. “Tapi astungkara semua bisa teratasi dan Coklit bisa tuntas sehari sebelum jadwal berakhir,” terangnya.

Baca juga:  Hasil Pengawasan Coklit, Bawaslu Klungkung Temukan Sejumlah Persoalan

Disampaikan dari 196.428 data pemilih yang dicoklit, pemilih sesuai sejumlah 184.965. Terdapat pemilih baru sebanyak 4.681 dan pemilih ubah data sejumlah 7.261.

Dari hasil coklit terdapat 4.202 data pemilih tidak memenuhi syarat. Kata Anom pemilih yang tidak memenuhi syarat dihapus dari daftar pemilih. Penghapusannya harus didukung dengan bukti dukung seperti akta kematian untuk pemilih yang meninggal, akta kelahiran/KK untuk pemilih yang dibawah umur, kartu anggota sebagai TNI/Polri ketika pemilih tersebut berstatus sebagai TNI/polri.

Baca juga:  Gelar Simulasi Pemilu, Segini Rerata Waktu Diperlukan Pemilih di Bilik Suara

Dikatakan juga bahwa terdapat juga pemilih yang di TMS-kan karena salah penempatan TPS. Pemilih tersebut kemudian dijadikan pemilih baru di TPS tujuan. Dalam proses coklit, pantarlih juga mencatat pemilih disabilitas di Bangli sejumlah 1.431 orang.

Sementara itu setelah coklit rampung, KPU Bangli akan melanjutkan dengan proses penyusunan Daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP). (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN