Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Maybank Indonesia Economic Outlook 2023 di Jakarta, Rabu (15/3/2023). (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Belanja partai politik untuk pesta demokrasi biasanya mendongkrak produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,6 persen. Demikian dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (15/3).

“Dalam setiap pengalaman tahun politik akan ada pembelanjaan daripada partai politik yang menambah PDB,” ujar Airlangga dalam acara Maybank Indonesia Economic Outlook 2023 di Jakarta.

Untuk itu, ia akan terus mendorong agar belanja partai politik tersebut bisa mendongkrak perekonomian domestik. Kegiatan perbelanjaan partai politik akan dimulai pada September hingga akhir tahun 2023. Adapun pemilihan umun (pemilu) serentak akan dilakukan pada tahun 2024.

Baca juga:  Di Luar Jawa-Bali, Tak Ada Provinsi Jalani PPKM Level 4

Menko berharap pemilu bisa berjalan secara aman dan damai, sehingga sinergi berbagai pihak diperlukan untuk menghadapi berbagai agenda di tahun politik yang sudah dimulai saat ini.

Sebelumnya, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan bahwa tahun politik yakni Pemilihan Umum 2024 akan meningkatkan konsumsi masyarakat yang dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Tahun politik itu cenderung justru kalau kita lihat banyak belanja yang dilakukan oleh partai politik sehingga akan terjadi peningkatan paling tidak dari dana-dana yang dikeluarkan oleh partai politik maupun calon-calon yang mau jadi anggota DPR,” kata Aviliani di Jakarta, Kamis (2/3).

Baca juga:  Jelang Lebaran, PPKM Luar Jawa Bali Dilanjutkan

Dalam diskusi publik dengan tema “Tantangan Ekonomi di Tahun Politik” yang dipantau dalam jaringan, Aviliani menuturkan peningkatan konsumsi ditopang oleh pembiayaan yang dikeluarkan oleh para partai politik dan calon-calon pemimpin rakyat yang mengikuti Pemilihan Umum 2024.

Menurut Aviliani, konsumsi itu akan mulai terasa pada 2023 menjelang Pemilu 2024 di mana partai politik dan para kandidat pemimpin melakukan beragam persiapan termasuk untuk kampanye. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Koalisi Partai Politik Bukan Arahan Kepala Negara
BAGIKAN