DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (15/3), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Buntut WNA Kantongi KTP Denpasar, Kadus Sekar Kangin Dipecat
DENPASAR, BALIPOST.com – Kepemilikan KTP oleh warga negara asing (WNA) akhirnya heboh setelah dirilis pihak berwenang. Terhadap kasus ini, jajaran Pemkot Denpasar mengambil langkah tegas dengan memecat pegawai kontrak di Kecamatan Denpasar Utara, IKS, pada 20 Februari setelah kasus ini mencuat.
Terbaru, Kepala Dusun Sekar Kangin Desa Sidakarya pun telah dipecat. IWS dipecat oleh Kepala Desa Sidakarya pada Selasa, 14 Maret 2023.
2. Kasus WNA Miliki KTP, Kejari Denpasar Tetapkan 5 Tersangka
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus WNA Ber-KTP Denpasar memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Denpasar di Bali, Rabu, menetapkan lima tersangka terkait kasus kepemilikan KTP, KK dan akta kelahiran oleh seorang warga negara Ukraina berinisial KR dan seorang warga negara Suriah berinisial MNZ.
Lima tersangka itu, yang telah ditahan oleh Kejaksaan, Rabu, terdiri atas tiga warga negara Indonesia masing-masing berinisial IWS, IKS, NKM, dan dua WNA berinisial MNZ dan KR. “Tim penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar menemukan bukti permulaan untuk dapat menentukan pihak-pihak yang kami akan mintakan pertanggungjawaban,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (15/3).
3. Kajati Bali Dimutasi
DENPASAR, BALIPOST.com – Kajati Bali, Ade T Sutiawarman, S.H., M.H cukup lama menjabat dan banyak mengungkap kasus. Termasuk yang terheboh adalah penetapan Rektor Unud Prof. I Gde Nyoman Antara sebagai tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pembangunan institusi (SPI).
Pada Rabu (15/3), Kasipenkum Kejati Bali, Putu Eka Sabana, mengatakan Ade T. Sutiawarman mendapatkan jabatan baru. Oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, dia dipercaya menjabat Kajati Jawa Barat (Jabar).
4. Karena Ini, Penyeberangan Fast Boat Amed-Gili Trawangan Ditutup
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai telah menutup aktivitas penyeberangan Fast Boat Amed-Gili Trawangan yang terletak di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Penutupan itu dilakukan, karena lokasi tersebut belum ada fasilitas Dermaga dan izin operasi.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai Ni Luh Putu Eka Suyasmin, Rabu (15/3), mengungkapkan bahwa kalau penutupan itu dilakukan karena instruksi langsung dari Kementerian Perhubungan. “Di sana belum tersedia Dermaga di sana tidak diizinkan melakukan aktivitas penyeberangan,” ujarnya.
5. Identitas Jasad Ditemukan di Kusamba Terungkap, Ternyata Warga Karangasem
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Identitas jasad yang ditemukan di Pantai Kampung Kusamba, Dawan, Klungkung, Rabu (15/3) akhirnya terungkap. Dia diketahui merupakan warga Banjar Dinas Dukuh, Desa Talibeng, Sidemen, Karangasem.
Perempuan ini ke Pantai Kampung Kusamba bertujuan untuk malukat, tetapi malah terseret arus. Kapolsek Dawan AKP Komang Gede Sosiawan, korban diketahui bernama Ni Wayan Rasmini (31), berjenis kelamin perempuan, berprofesi sebagai petani.