MANGUPURA, BALIPOST.com – Dalam pengarakan ogoh-ogoh, Sekaa Truna (ST) di Kabupaten Badung, diimbau untuk menghindari mengkomsumsi minuman keras (miras). Arak-arakan ogoh-ogoh tidak boleh keluar dari rute yang telah disepakati, yakni hanya di masing-masing wilayah desa adat.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kebudayaan, I Gde Eka Sudarwitha, saat dihubungi Jumat (17/3). Mantan Camat Petang ini mewanti-wanti pemuda untuk tidak keluar batas desa adat dalam mengarak ogoh-ogoh pada Pengerupukan, Selasa (21/3).
“Kita imbau agar pemuda dalam mengarak ogoh-ogoh dalam wewendangan atau wilayah desa adat masing. kami juga sudah berkoordinasi prajuru di desa adat agar pengarakan ogoh-ogoh tak keluar dari wilayah Desa Adat,” katanya.
Menurutnya, larangan keluar desa adat saat mengarak ogoh-ogoh bertujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga terciptanya suasana damai dan aman saat pelaksanaan Nyepi keesokan harinya. “Kami yakin para pemuda yang akan melakukan pengarakan ogoh-ogoh akan tertib dan bersikap dewasa demi kenyamanan bersama,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung, memberikan dana kreativitas pembuatan ogoh-ogoh sebesar Rp 15 juta untuk masing-masing Sekaa Teruna se-Kabupaten Badung yang berjumlah 594. Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta berharap dengan pemberian bantuan ST dapat mempererat tali persaudaraan melalui Dresta Lango Ogoh-ogoh di setiap wilayah banjar.
Namun demikian, pihaknya meminta kepada ST agar menggunakan bahan yang ramah lingkungan dalam membuat ogoh-ogoh serta tidak mengandung unsur politik maupun pornografi. Ogoh-ogoh yang dibuat juga dilombakan oleh pihak Dinas kebudayaan Badung. sebanyak 6 ogoh-ogoh masuk nominasi terbaik untuk dan merah gelar terbaik I, II, III, Harapan I, Harapan II, dan Harapan III. (Parwata/balipost)