Suasana di Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menghormati perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menghentikan sementara operasional perjalanan udara, khusus untuk penerbangan komersial. Penutupan bandara ini dilakukan mulai Rabu (22/3) pukul 06.00 WITA hingga Kamis, 23 Maret pukul 06.00 WITA.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan menjelaskan hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak maskapai. Penghentian operasional selama Hari Raya Nyepi tertuang dalam Notice To Airmen (NOTAM) no. 0018/23 dan sudah dikoordinasikan dengan seluruh komunitas bandara sejak 3 bulan yang lalu.

Baca juga:  Warung Babi Guling Pak Kecap di Ubung Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

“Selama masa penutupan tersebut, dikecualikan untuk penerbangan yang bersifat darurat dan juga medical evacuation. Untuk penerbangan-penerbangan tersebut masih dapat kami layani dengan persyaratan tertentu,” ujar Handy, Senin (20/3).

Dijelaskan, rencana penerbangan terakhir domestik adalah Selasa (21/3). Pesawat yang berangkat terakhir adalah Citilink dengan tujuan Jakarta pada pukul 20.55 WITA dan pesawat yang datang terakhir adalah Trans Nusa dari Jakarta (CGK) pada pukul 23.15 WITA.

Baca juga:  Selatan Bali Diguncang Gempa 4,4 SR

Sedangkan, untuk rencana penerbangan terakhir internasional adalah pada hari Rabu 22 Maret 2023, pesawat berangkat terakhir adalah maskapai Thai Airasia dengan tujuan Don Mueang Airport, Thailand pada pukul 01.15. Untuk kedatangan terakhir adalah Air Asia dari Don Mueang Airport Thailand pada pukul 00.55 WITA. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1945 ini,” sebutnya.

Dikatakan, sepanjang tahun 2023 ini Bandara Ngurah Rai melayani rata-rata harian 49.000 penumpang domestik dan internasional, serta 360 pergerakan pesawat per harinya. “Dengan demikian, kami memperkirakan terdapat penumpang sejumlah tersebut yang akan menyesuaikan jadwal penerbangannya selama periode Hari Raya Nyepi ini,” ungkapnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Fraksi di DPRD Bali Tolak RUU Mikol, Termasuk dari Partai Ini
BAGIKAN