AMLAPURA, BALIPOST.com – Pembagian kios di Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada Senin (13/3) diwarnai kekisruhan. Informasinya, ada perdebatan saat dilakukan pembagian sehingga panitia memutuskan mengundur pengundian.
Salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan sebelumnya telah sempat dilakukan pembagian atau pengundian kios bagi para pedagang sekitar tiga hari lalu sebelum Nyepi, Rabu (22/3). Namun, karena ada perdebatan, akhirnya pembagian tersebut diundur.
“Sempat ada perdebatan oleh beberapa oknum saat pengundian sekitar tiga hari yang lalu. Karena para pedagang sebagain besar ingin dapat kios dan los di bagian depan. Bahkan ada satu pedagang ingin kios dan los lebih dari satu dan harus ngomplek,” ujarnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha enggan berkomentar. “Kalau untuk kaitannya masalah kios, lebih baik langsung hubungi kepala badan pengelolanya,” kata Widiartha, Kamis (23/3).
Untuk diketahui, pascapenataan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, pemerintah menyiapkan ratusan fasilitas UMKM berupa kios dan los. Fasilitas UMKM sebanyak 272 unit kios dan 198 unit los ini bertempat di area Bencingah dan Area Manik Mas.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Pelayanan Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Bagus Karyawan, mengatakan, kalau masalah perdebatan terkait pembagian kios tersebut itu pihaknya tidak tahu persis. “Saya kurang tahu masalah itu, karena rapatnya dipimpin langsung oleh Pak Ketua I Gusti Lanang Muliarta dan Pak Bendesa Jro Mangku Widiartha,” katanya. (Eka Parananda/balipost)