Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit menghadiri pertemuan Jumat Curhat di Bale Banjar Puncak Sari. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Parade ogoh-ogoh rangkaian Hari Suci Tahun Baru Caka 1945 selain ternoda kasus penusukan hingga korbannya meninggal dunia, juga masih ada pengarak yang menggunakan house music. Hal ini pun dikeluhkan warga karena dianggap merusak citra budaya Bali.

Karena itu pihak kepolisian diminta supaya menindak kelompok pemuda tersebut. Hal ini terungkap saat Polsek Denpasar Utara (Denut) menggelar Jumat Curhat di Bale Banjar Puncak Sari, Jumat (24/3).

Baca juga:  Sengketa Tapal Batas, Warga Batanyuh Gerudug Pengadilan Negeri

Seorang warga yang hadir dalam pertemuan itu mengharapkan agar ada penindakan tegas oknum-oknum atau kelompok yang merusak citra ogoh-ogoh. Pasalnya mereka memutar house music menggunakan sound system untuk mengiringi pengarakan.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit mengharapkan masyarakat bisa mengendalikan diri, berpikir positif dan selalu mengedepankan kepentingan bersama, dalam perbuatan serta tindakan. Menurutnya mengarak ogoh – ogoh diiringi musik DJ atau house music menggunakan alat bantu pengeras suara sound system, sangatlah tidak mencerminkan budaya Bali.

Baca juga:  Pengelingsir Puri Mengwi Keluhkan Ada Intervensi ke Prajuru Desa

Pasalnya esensi dari pengarakan ogoh-ogoh merupakan salah satu sarana upakara mengusir bhuta kala dari bumi diiringi dengan gambelan gong. “Belajar dari pengerupukan Tahun Baru Caka 1945 beberapa hari lalu terlihat beberapa kelompok warga saat pengarakan ogoh-ogoh diiringi musik DJ atau house music. ke depan, Polsek Denpasar Utara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN