Personel gabungan Satlantas dan Unit Raimas Satsamapta Polres Badung melaksanakan operasi kendaraan di Simpang Lio, Kerobokan, Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung gencar melakukan penertiban dan penindakan pelanggar lalu lintas (lalin) terutama dilakukan WNA. Apalagi wilayah Polres Badung menjadi perhatian serius Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra karena banyaknya pelanggaran lalin.

Oleh karena itu, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono memerintahkan Satsamapta khususnya Tim Pengurai Massa (Raimas) mem-back up Satlantas melakukan penyisiran pelanggar lalin. Pada Jumat (24/3), personel gabungan Satlantas dan Unit Raimas Polres Badung melaksanakan razia di Simpang Lio, Jalan Petitenget-Jalan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.

Baca juga:  BTP Bebas, Pilih Keluar lewat Pintu Belakang Rutan Mako Brimob

Selain ikut memeriksa kelengkapan pengendara kendaraan, juga menjaga keamanan personel Satlantas mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami kerahkan anggota Raimas membantu personel Lalu Lintas melakukan penegakkan dan penindakan,” ujar Kasat Samapta Polres Badung AKP I Wayan Sukarya, seizin Kapolres Teguh, Sabtu (25/3).

Sementara Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan, operasi rutin ini digelar untuk menertibkan pengguna jalan di Simpang Lio karena banyak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya. Pasalnya saat melaksanakan operasi di beberapa tempat, masih banyak ditemukan pelanggaran didominasi masyarakat lokal dan sejumlah WNA.

Baca juga:  Dalam Sepekan Ini, Polresta Tilang Puluhan WNA

“Pelanggarannya kebanyakan tidak menggunakan helm, ada yang bawa helm tapi tidak dipakai. Sedangkan beberapa WNA kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN