DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Sabtu (25/3) sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. WNA Rampas Lahan Usaha Warga Lokal akan Ditertibkan, Wagub Bali : Ini Kami Tidak Terima
DENPASAR, BALIPOST.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menegaskan pemerintah akan melakukan penertiban terhadap kelompok turis asing negara tertentu yang merampas lahan usaha masyarakat lokal. “Ini kami tidak terima,” kata pria yang akrab disapa Cok Ace ini, Jumat.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Cok Ace mengatakan aksi segelintir wisatawan asing tersebut telah meresahkan masyarakat lokal karena mereka membuka usaha ilegal. Orang nomor dua di Pemerintah Provinsi Bali itu menilai sejumlah usaha yang mereka buat di antaranya sewa sepeda motor, spa hingga latihan mengendarai sepeda motor.
2. Dari Dandim dan Kapolres Buleleng Turun ke Sumberkelampok hingga SE Atur Pemedek IBTK
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (24/3) sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
3. Bersitegang dengan Pecalang saat Nyepi, Pasangan Polandia Dideportasi
DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Denpasar mendeportasi dua orang warga negara asing asal Polandia. Sebelumnya, pasangan ini sempat bersitegang dengan pecalang saat perayaan Nyepi, Rabu (22/3) saat ditegur membangun tenda di Pantai Purnama.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Iqbal Rifai saat jumpa pers di kantornya, Jumat (24/3), mengatakan kedua WNA itu rencananya dipulangkan paksa ke Polandia dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (25/3).
4. KPU Bali Umumkan 4 Balon DPD Lolos Vermin II
DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Provinsi Bali mengumumkan empat bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Bali yang lolos verifikasi administrasi (vermin) perbaikan tahap II. Sebelumnya, keempatnya dinyatakan belum memenuhi syarat pada verifikasi faktual.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Sabtu (25/3), menyampaikan dukungan minimal yang lolos verifikasi administrasi perbaikan kedua itu adalah I Komang Merta Jiwa, I Made Kerta Suwirya, I Wayan Sedang dan Putu Wahyu Widiartana. Keempatnya akan diambil sampel untuk verifikasi faktual kedua.
5. Awal April, Sepeda Listrik Dilarang di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur
DENPASAR, BALIPOST.com – Mulai awal April 2023 penggunaan Sepeda Listrik di Kawasan Pedestrian Pantai Sanur akan dilarang. Pelarangan operasional ini berlaku pada 1 April.
Sepeda listrik boleh beroperasi di Jalan Danau Tamblingan yang merupakan satu kesatuan dengan Kawasan Pariwisata Sanur. Hal tersebut diungkapkan Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani saat sosialisasi Perwali Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur di Kawasan Pantai Sanur, Sabtu (25/3) bersama Desa Adat Intaran, Desa Adat Sanur, Pecalang dan Satpol PP Denpasar serta Dinas Pariwisata.