Petugas Satpol PP Tabanan menangani ODGJ. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Delapan orang dengan gangguan jiwa ditangani oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan selama Maret 2023 ini. Namun, tidak semua penanganan berjalan dengan mudah.

Beberapa dari mereka bahkan membawa senjata tajam saat mengamuk, sehingga membuat petugas kewalahan dalam penanganannya.

Masalah ini semakin rumit ketika ditemukan bahwa ODGJ tersebut kambuh lantaran putus obat. Kondisi ini tentu sangat membahayakan, terutama jika tidak segera ditangani dengan benar.

Terbaru, Satpol PP Tabanan berhasil menangani dua ODGJ dalam sehari yang kembali mengalami kambuh lantaran putus obat.

Baca juga:  Diare, Jro Jangol Batal Dituntut

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya ODGJ di beberapa lokasi. Seperti yang terjadi Rabu (29/3), Dalmas 4 dan Regu Rahayu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya ODGJ di Jln. Pahlawan, Delod peken, atas inisal IKAN. Selanjutnya dilakukan evakuasi menuju Rumah Sakit Umum Tabanan guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Selain itu ODGJ lainnya yang juga ditangani untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit yakni di Perean, Baturiti. ODGJ perempuan ini berisinial NWSWA

Baca juga:  Turun Drastis, Kasus DBD di Bangli Capai 292

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas Satpol PP Tabanan bekerja sama dengan tim medis dan melakukan evakuasi ke RSU Tabanan untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik.

Meski begitu, Sukanada juga mengakui bahwa penanganan ODGJ ini sangat sulit jika tidak ada dukungan dari keluarga dan masyarakat sekitar. “Masalah ODGJ adalah masalah kita semua,” kata Sukanada.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar keluarga ODGJ memberikan perhatian dan dukungan yang cukup agar ODGJ tidak putus obat. Selain itu, peran aktif masyarakat dan pemerintah juga sangat diperlukan untuk mencegah masalah yang lebih serius di kemudian hari.

Baca juga:  Penertiban PKL di Bedugul, Puluhan Pedagang Lari

Dalam kondisi tertentu, petugas Satpol PP Tabanan juga membutuhkan alat pelindung diri untuk melindungi diri mereka sendiri. Namun, I Gede Sukanada menekankan bahwa hal tersebut hanya dilakukan jika memang kondisi sudah tidak dalam batas kewajaran. Sehingga, upaya pencegahan dan dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menangani masalah ODGJ ini. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN