Kapolda Bali bersama Bupati Jembrana dan Kapolres Jembrana melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung SPKT Polres Jembrana, Kamis (30/3). (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Mendukung peningkatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat di Kabupaten Jembrana, Bupati Jembrana I Nengah Tamba memberikan hibah senilai Rp1.669.168.000 kepada Kepolisian Resor Jembrana untuk pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu (SPKT). Bupati Jembrana I Nengah Tamba berharap dengan dibangun Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat Kabupaten Jembrana.

“Untuk pelayanan masyarakat saat ini sudah lebih maju, apalagi dengan konsep pelayanan yang lebih terbuka, kami berharap kedepannya pelayanan kepada masyarakat di kabupaten jembrana akan lebih baik,” kata Bupati Tamba saat memberikan sambutan pada acara Peletakan Batu Pertama Gedung Pelayanan Terpadu (SPKT). Kamis (30/3) di Wantilan Apartemen Puri Jayendra Danesvara Mako Polres Jembrana.

Baca juga:  Belasan Anjing Kintamani Milik Dinas PKP Bangli akan Dihibahkan

Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra mengucapkan terima kasih atas peran Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membatu pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu (SPKT) di Mako Polres Jembrana. “Kami sangat berterimakasih atas bantuan hibah dari bapak bupati kepada polres jembrana yang jumlahnya tidak sedikit, ini menjadi tanggungjawab kapolres atas fasilitas yang telah disiapkan untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan terus mendukung program bupati agar tercipta situasi yang kondusif di Jembrana,” ucapnya.

Baca juga:  Pemkab Jembrana Raih Peringkat 2 Paritrana Award

Pihaknya juga memuji kinerja dari Bupati Jembrana dalam membangun Kabupaten Jembrana ke arah yang lebih maju. “Masyarakat Jembrana beruntung mempunyai bupati yang betul-betul bekerja keras, dapat kita lihat bapak bupati terus berkoordinasi ke pusat dan berupaya menarik para investor untuk mewujudkan pembangunan fasilitas-fasilitas pelayanan bagi masyarakat jembrana,” sambungnya.

Secara rinci Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan mengenai pembangunan gedung SPKT merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Jembrana senilai Rp. 2.100.000.000,- yang selanjutkan dimanfaatkan dengan nilai kontrak sebesar RP.1.669.168.000,- dimana masa pengerjaan pembangunan selama 150 hari kalender dengan luas 18×23 M². “Atas bantuan tersebut kami Jajaran Polres Jembrana berterimakasih sebesar-besarnya kepada Bupati Jembrana, Saya harap dengan adanya pembangunan ini bisa melengkapi pelayanan yang akan di berikan kepada masyarakat kedepannya,” pungkasnya. (Adv/Balipost)

Baca juga:  Targetkan Serap 55.000 Tenaga Kerja, Pengembangan Pelabuhan Pengambengan Digarap Tahun Ini
BAGIKAN