Diplomasi Arak Bali yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster selama di Washington, D.C dan New York, Amerika Serikat dari tanggal 14 – 16 Maret 2023. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Diplomasi Arak Bali yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster selama di Washington, D.C dan New York, Amerika Serikat dari tanggal 14 – 16 Maret 2023 menggugah Millennium Challenge Corporation (MCC) untuk membantu misi meningkatkan harkat Arak Bali. Yakni sebagai minuman spirit ke-7 dunia, setelah Whiskey, Rum, Gin, Vodka, Tequila, dan Brandy.

Diplomasi Arak Bali tersebut dilakukan usai Murdaning Jagat Bali ini menjadi pembicara di World Bank Group tentang Transforming Transportation dengan memaparkan materi Filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk Ketahanan Transportasi (Transportasi Cerdas, Berkelanjutan, dan Tangguh), yang kemudian melanjutkan pertemuan dengan lembaga internasional. Seperti, Laconic Infrastructure Partners, World Resources Institute (WRI), Bank Dunia/ World Bank Group, United States Agency for International Development (USAID), Millennium Challenge Corporation (MCC), Bloomberg Philanthropies, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, D.C., dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York dengan memberikan cinderamata Produk Arak Bali dan Kain Tenun Endek Bali.

Baca juga:  Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Ini Kata Kadisdikpora Bali

Millennium Challenge Corporation (MCC) yang merupakan lembaga milik Kongres AS, yang mempunyai tujuan untuk memperkuat kerjasama/kolaborasi di dalam membantu skema pendanaan terkait adaptasi perubahan iklim dan penguatan UMKM, sangat mengapresiasi visi pembangunan Daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan mengagumi kebijakan Gubernur Koster yang menggunakan busana Adat Bali ke Kantor MCC di Washington, D.C., Amerika Serikat. Sekaligus menyempatkan waktu memperkenalkan Arak Bali sebagai Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang memiliki cita rasa berkualitas tinggi atau tidak kalah dengan Soju dari Korea, Sake dari Jepang, dan tidak kalah dengan Whiskey dari Eropa.

Vice President of Compact Operations at the U.S. MCC, Cameron Alford, Deputy Vice President of Europe, Asia, Pacific, and Latin America, Jonathan Brooks, Officer for Indonesia, Martha Bowen, dan Managing Director of Portfolio Administration in the MCC, Amanda Jennings dihadapan Gubernur Koster menyatakan bahwa Millennium Challenge Corporation sangat mendukung adanya minuman Arak Bali. Untuk itu, MCC menjanjikan akan membantu pemasaran Arak Bali sebagai produk lokal khas Bali yang berkualitas di pasar internasional. Dengan harapan memberikan dampak positif terhadap penguatan UMKM di Provinsi Bali maupun meningkatnya kesejahteraan petani dan perajin Arak Bali. Bantuan yang diberikan MCC kepada Arak Bali merupakan kebijakan yang sama dilakukan sebelumnya kepada minuman Rum dari Afrika. Dimana saat itu, MCC terlibat aktif memfasilitasi produk lokal Rum dari Afrika di pasar internasional hingga dikenal dunia.

Baca juga:  Keluarkan SE Garam Tradisional Lokal Bali, Bentuk Kepekaan Gubernur Koster Terhadap Ekonomi Kerakyatan

Arak Bali kian mendapatkan kepercayaan sebagai Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali di dunia internasional, setelah sebelumnya Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini berjuang mengeluarkan beberapa kebijakan. Diantaranya, Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang diundangkan pada tanggal 29 Januari 2020. Kemudian Arak Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan Sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 3031/F4/KB.09.06/2022, tertanggal 21 Oktober 2022. Selanjutnya, Arak Bali didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Pencatatan Nomor: PT51202200109, tertanggal 25 Agustus 2022. Dan piperingatinya Hari Arak Bali setiap tanggal 29 Januari sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-1/HK/2022 tentang Hari Arak Bali. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Cek Kesiapan RSUP Sanglah Tangani COVID-19, Minta Masyarakat Tak Panik
BAGIKAN