Lahan pribadi milik warga yang ada di Dauh Umah, Banjar Batumadeg dipasangi plang larangan parkir untuk kendaraan pemedek. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Warga Besakih yang memiliki lahan parkir pribadi yang biasanya disewakan saat karya di Besakih mulai merasa gelisah. Pasalnya, lahan parkir mereka mulai dipasangi plang larangan parkir kendaraan bagi pemedek jelang Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, yang berlangsung 5-26 April.

Plang larangan parkir itu berwarna putih dengan panjangnya sekitar 1,5 meter. Dalam plang itu berisikan logo Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten, dan Kepolisian Daerah Bali. Dalam plang itu juga berisikan tulisan kendaraan roda dua dan roda empat parkir di Manik Mas.

Baca juga:  Dari Cokorda Gede Rai Berpulang hingga Jasad Bocah Perempuan dan Bibinya Ditemukan di Cubang

Salah seorang warga yang memiliki lahan parkir di Dauh Umah, I Gede Widana, Jumat (31/3) mengungkapkan, kalau pihaknya baru tahu ada plang larangan parkir di lahan parkir miliknya itu pada siang hari. “Saya tidak tahu siapa yang masang plang itu. Tadi pagi saat ditinggal ngayah di pura belum ada, tapi siang pas pulang sudan ada plang tersebut,” ujarnya.

Widana mengatakan belum ada pihak terkait yang menyampaikan pemasangan plang itu. “Saya lihat ada beberapa plang di lahan parkir pribadi di sebelah kiri yang berisi, sementara yang di sebelah kanan belum. Saya kurang tahu, apakah nanti itu diisi atau tidak,” jelasnya.

Baca juga:  Track Record Calon Legislatif

Lebih lanjut dikatakannya, kalau lahan parkir yang dimiliki ini merupakan tempat untuk mencari rezeki ketika Usaba Pura Dalem Puri dan saat Karya di Pura Agung Besakih. “Dalam setahun hanya dua kali disewakan untuk parkir pemedek, tapi sekarang kalau ditutup atau pemedek tidak diizinkan parkir, ya hilang harapan untuk mendapatkan rezeki lewat menyewakan parkir ini,” imbuh Widana.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, mengatakan, pemasangan plan merupakan bagian dari pengaturan lalulintas bagi para pemedek. Semua pemedek yang tangkil diarahkan untuk parkir di lokasi yang sudah disediakan di Manik Mas, sedangkan untuk bus parkir di Kedungdung.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Nasional Capai Belasan Orang

Untuk pengamanan pengaturan lalu lintas itu, langsung ditangani Polda Bali. “Dan tadi, mulai dilakukan pemasangan plang larangan parkir di lahan pribadi warga dilakukan oleh petugas kepolisian,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak memungkiri pasti ada warga yang dirugikan dengan hal itu. Namun, pihaknya meminta demi Desa Besakih agar bisa disupport. “Jika nanti parkir di Manik Mas dan Kedungdung penuh, maka kendaraan peemdek baru akan diarahkan ke kantong-kantong parkir pribadi milik warga yang ada di sepanjang jalur Dalem Puri,” jelas Lanang. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN