AMLAPURA, BALIPOST.com – Tidak semua desa di Kabupaten Karangasem memiliki tradisi mengarak ogoh-ogoh saat pangerupukan atau sehari sebelum palaksanaan Hari Raya Nyepi. Salah satunya Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.
Desa Besakih melestarikan tidak pernah membuat ogoh-ogoh saat Nyepi. Bendesa Adat Besakih Jero Mangku Widiartha, mengatakan, kalau tidak boleh membuat ogoh-ogoh di Desa Adat Besakih. Itu sudah sesuai dresta yang ada di Besakih. “Sudah kasungkemin dresta mawacara,” ujarnya.
Widiartha mengatakan, tidak diperbolehkannya membuat ogoh-ogoh di wawidangan Desa Adat Besakih karena ada kaitannya dengan keberadaan Pura Agung Besakih, yang merupakan pura terbesar di Bali. “Tidak diperbolehkan Ida Sesuhunan Pura Agung Besakih. Sama seperti tidak diperbolehkan membakar mayat saat Ngaben,” katanya.
Menurut, Widiartha, hal ini bukan baru berlaku, namun sudah berlangsung dari zaman dulu. Sekaa Yowana di sana pun, dikatakannya, tidak ada yang berani melanggar dresta tersebut. “Ini sudah dari dulu. Tidak ada yang berani membuat ogoh-ogoh,” tambahnya.
Meskipun demikian, pada saat pangerupukan masyarakat melaksanakan pecaruan di tulak tanggul, posisinya tepat di titik tengah margi agung. Caru tersebut berisikan banteng.
Sebelum upacara itu, paginya dilaksanakan Tawur Tabuh Gentuh di Bencingah Agung. “Nanti di-lebar di catus pata. Di-anyud dan di-pundut dengan berisikan bale ganjur. Di sana lah dilakukan pangerupukan, ” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)