DENPASAR, BALIPOST.com – Masih adanya masyarakat yang rentan terhadap Tuberkulosis (TB) tidak mau berobat tentunya menjadi kendala dalam pengentasan kasus ini. Ke depan, pihaknya akan melakukan percepatan dalam melakukan pendeteksian masyarakat yang rentan terhadap kasus TB.
Kabid Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda, M.Kes, Jumat (31/3), mengatakan untuk mendeteksi secara dini penderita kasus TB pihaknya mengharapkan para penderita yang telah sembuh agar menjadi agen informasi. Menurutnya masyarakat yang rentan adalah mereka yang salah satu anggota keluarganya kena TB. Untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan memastikan tidak kena TB.
Ditambahkan, pada 2023 Pemerintah Kota Denpasar menargetkan 27 ribu pendeteksian masyarakat yang rentan kena kasus TB. Dengan adanya agen langsung dari penderita TB yang telah sembuh diharapkan dapat memberikan informasi yang benar pada masyarakat di sekitarnya.
Menurutnya penderita TB pasti sembuh bila mengikuti aturan pengobatan yang telah ditentukan yaitu minum obat tanpa putus selama 6 bulan, Di samping tetap menjaga kesehatan melalui asupan gizi dan olah raga serta tetap menjaga kebersihan lingkungan. “Kami harapkan pada para penderita jangan putus asa untuk meminum obat. Agar meminum obat sesuai aturan yang telah ditentukan,” tambahnya.
Ketua Badan PPTI Cabang Kota Denpasar dr. I Made Sudhana Satrigraha menyampaikan sampai saat ini jumlah kasus TB tiap tahunnya fluktuatif. Sesuai data yang ada tahun 2020 jumlah kasus TB di Denpasar sebesar 1.086 kasus, di 2021 sebesar 1.050 kasus dan pada 2022 sebesar 1.363 kasus.
Dari kasus ini ada tingkat masyarakat berisiko yang harus menjadi perhatian serius terutama bila ada keluarganya yang kena TB. “Kami harapkan masyarakat yang ada keluarganya pernah kena TB agar keluarga yang lain melakukan pemeriksaan ke puskesmas terdekat,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)