Warung Bakso Dwi Rasa di Jalan Waturenggong No. 59, Denpasar Selatan, terbakar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepulan asap tebal disertai kobaran api muncul dari Warung Bakso Dwi Rasa di Jalan Waturenggong No. 59, Denpasar Selatan, Minggu (2/4). Warung milik Dwi Dadang Kustiawan (37) terbakar diduga karena regulator tabung elpiji 3 kilogram dipakai memasak, bocor. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 50 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pukul 10.00 WITA. Dari keterangan Agus Wahyudi (30), dirinya memanaskan kuah bakso di rombong depan warung. Tidak lama setelah itu regulator tabung gas untuk memanaskan bakso bocor dan langsung disambar oleh api.

Baca juga:  Penyuluh Bahasa Bali Perkuat Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Api merembet ke rombong bakso dan bangunan warung. Agus langsung ditarik keluar warung oleh temannya, Bambang Endro (63).

“Saat kejadian ada dua kompor yang menyala. Satu kompor untuk masak mie ayam dan satu kompor untuk memanaskan bakso,” ujarnya.

Sedangkan Dwi menerangkan saat itu sedang berada di rumah. Korban ditelepon karyawannya, Agus diberi tahu warungnya terbakar.

Selanjutnya korban menuju TKP mendapati warung miliknya terbakar dan sedang ditangani oleh PMK Kota Denpasar. Setelah itu korban berusaha mengeluarkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan. “Yang terbakar warung bakso semi permanen, rombong bakso, dua tabung gas, peralatan dapur, sejumlah kursi dan tape,” kata Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Petinju PON Bali Tetap Jaga Kebugaran
BAGIKAN